www.riaukontras.com
| Boby Kurniawan Berikan Santunan Anak Yatim dan Berbuka Puasa Bersama Masjid Al-Muttaqin Desa Sekodi | | Istimewa di Bulan Ramadhan, Bupati Kasmarni Khatam Al-Quran Bersama Para Santri Penghafal Quran | | Cegah Peredaran Barang Ilegal di Meranti, Bea dan Cukai Bengkalis Musnahkan 19800 Kg BB Mangga | | Berbagi Kepada Sesama, Alumni 2000 SMA Negeri 3 Bengkalis Gelar Takjil Gratis | | Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 29 Maret 2024
 
Kasus Parit Baru di Kec. Tambang, Harus diberi Efek Jera Kepada Pelakunya
Editor: | Senin, 24-02-2020 - 18:52:31 WIB

Ketua Komisi I DPRD Kampar sedang memimpin hearing, Senin (24/2).
TERKAIT:
   
 

KAMPAR, RIAUKontraS.com – Kita minta kasus yang terjadi di desa Parit Baru kecamatan Tambang harus ada efek jera kepada pelakunya dan termasuk kepada desa-desa yang lain. Hal tersebut ditegaskan  oleh Ketua Komisi I DPRD Kampar Muhammad Ansar dalam hearing atau rapat dengar pendapat dengan Inspektorat Kampar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat  dan Desa (PMD) Kampar serta Kasi PMD Kecamatan Tambang, Senin (24/2).

Diterangkan lebih lanjut oleh Muhammad Ansar, “Kita minta kepada Inspektorat Kampar untuk memberikan efek jera terhadap kasus yang terjadi di desa Parit Baru kecamatan Tambang. Kita memberikan waktu kepada Camat Tambang beserta Inspektorat dan Dinas PMD Kampar untuk
menyelesaikan kasus tersebut,” serunya.

Kepala Inspektorat Kampar Muhammad dalam hearing mengatakan, pajak kegiatan di desa Parit Baru belum disektorkan sampai saat ini, besaran pajak tersebut 84 Juta. Silfa dana desa mereka  tarik tanpa sepengetahuan kami, seharusnya silfa dana desa dimasukan kepada anggaran desa tahun berikutnya.

Bagi kepala desa (Kades) melakukan  tindak pidana korupsi dan sesuai hasil LHP  harus kami tindak lanjut kepada proses hukum agar ada efek jera kepada pelaku dan bagi Kades lain agar tidak berbuat hal yang sama, tegas Muhammad dengan singkat.

Kasi PMD Kecamatan Tambang  juga mengatakan, bahwa kegiatan semenisasi di desa Parit Baru tahun 2018 ada temuan dan temuan tersebut sudah sampai di Inspektorat Kampar dan  termasuk pengerjaan gorong - gorong. Terkait pengerjaan jembatan yang belum selesai dan pengerjaan jembatan tersebut pada tahun 2017 dan kami belum masuk kesana.

Diterangkan nya lebih lanjut, kegiatan pembangunan di desa Parit Baru dikerjakan oleh mantan Kades Parit Baru dan ada kesepakatan antara mantan Kades dengan Pj Kades Parit Baru

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kasus Parit Baru di Kec. Tambang, Harus diberi Efek Jera Kepada Pelakunya
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved