Kasus Parit Baru di Kec. Tambang, Harus diberi Efek Jera Kepada Pelakunya
Editor: | Senin, 24-02-2020 - 18:52:31 WIB
|
Ketua Komisi I DPRD Kampar sedang memimpin hearing, Senin (24/2).
|
KAMPAR, RIAUKontraS.com – Kita minta kasus yang terjadi di desa Parit Baru kecamatan Tambang harus ada efek jera kepada pelakunya dan termasuk kepada desa-desa yang lain. Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Komisi I DPRD Kampar Muhammad Ansar dalam hearing atau rapat dengar pendapat dengan Inspektorat Kampar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kampar serta Kasi PMD Kecamatan Tambang, Senin (24/2).
Diterangkan lebih lanjut oleh Muhammad Ansar, “Kita minta kepada Inspektorat Kampar untuk memberikan efek jera terhadap kasus yang terjadi di desa Parit Baru kecamatan Tambang. Kita memberikan waktu kepada Camat Tambang beserta Inspektorat dan Dinas PMD Kampar untuk
menyelesaikan kasus tersebut,” serunya.
Kepala Inspektorat Kampar Muhammad dalam hearing mengatakan, pajak kegiatan di desa Parit Baru belum disektorkan sampai saat ini, besaran pajak tersebut 84 Juta. Silfa dana desa mereka tarik tanpa sepengetahuan kami, seharusnya silfa dana desa dimasukan kepada anggaran desa tahun berikutnya.
Bagi kepala desa (Kades) melakukan tindak pidana korupsi dan sesuai hasil LHP harus kami tindak lanjut kepada proses hukum agar ada efek jera kepada pelaku dan bagi Kades lain agar tidak berbuat hal yang sama, tegas Muhammad dengan singkat.
Kasi PMD Kecamatan Tambang juga mengatakan, bahwa kegiatan semenisasi di desa Parit Baru tahun 2018 ada temuan dan temuan tersebut sudah sampai di Inspektorat Kampar dan termasuk pengerjaan gorong - gorong. Terkait pengerjaan jembatan yang belum selesai dan pengerjaan jembatan tersebut pada tahun 2017 dan kami belum masuk kesana.
Diterangkan nya lebih lanjut, kegiatan pembangunan di desa Parit Baru dikerjakan oleh mantan Kades Parit Baru dan ada kesepakatan antara mantan Kades dengan Pj Kades Parit Baru
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :