www.riaukontras.com
| Istimewa di Bulan Ramadhan, Bupati Kasmarni Khatam Al-Quran Bersama Para Santri Penghafal Quran | | Cegah Peredaran Barang Ilegal di Meranti, Bea dan Cukai Bengkalis Musnahkan 19800 Kg BB Mangga | | Berbagi Kepada Sesama, Alumni 2000 SMA Negeri 3 Bengkalis Gelar Takjil Gratis | | Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR | | Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Ditintelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 28 Maret 2024
 
Pengadaan Barang Panti Asuhan di kantor Dinas sosial Nisbar Anggaran 2018, dipertanyakan
Editor: | Minggu, 09-02-2020 - 19:34:50 WIB


TERKAIT:
   
 

NIAS BARAT, RIAUKontraS.com Sejumlah wartawan dan LSM di Nias Barat, mendatangi kantor Dinas sosial, meneruskan dan mepertanyakan surat yang di layangkan oleh ketua LSM  Nias Barat, tentang barang-barang panti asuhan yang sampai sekarang belum jelas keberadaanya.

Ketua LSM  bersama wartawan Nias Barat, memastikan dimana barang patin asuhan pengadaan barang yang di danai Anggaran APBD 2018 dengan nilai Anggaran  sebesar 200 juta.

Juga sejumlah insan pers bersama LSM kabupaten nias barat, mengujungi kantor dinas sosial pada hari jumat 07/02/2020, dengan mengonfirmasi balasan surat kepala dinas sosial kabupaten nias barat kepada ketua LSM strategi, terkait dugaan penggelapan barang panti asuhan tahun 2018 oleh Yar, Lhg mantan kepala dinas sosial.

Menurut kepala dinas sosial Ekonomi Daeli mengatakan,” saya barusan di lantik sebagai kepala dinas sosial kabupaten nias barat, dan barang itu sudah ada di gudang kantor dinas sosial, dan belum tau berapa jumlahnya, kalau bisa kita cek dan hitung bersama, saat di antar barang itu tidak ada surat yg kami buat sebagai tanda serah terima, mungkin mantan kepala dinas sosial Yar. Lhg bisa menjelaskan kepada wartawan terkait dengan pengadaan barang itu.” Ungkapnya.

Sejumlah media dan LSM melihat dan menyaksikan perhitungan barang tersebut, dan ternyata rincian barang tersebut sebagai berikut Rangka ranjang ada 16 buah
Kasur ada 9 buah, Lemari plastik ada 16 buah, Kursi plastik 3 lusin
Tongkat penyandang cacat 6 Rang,
Sesuai dengan hasil perhitungan dan penyaksian insan pers dan LSM nias barat timbullah pertanyaan.

Apakah dengan jumlah barang tersebut, habis di telan anggaran 200 juta? Dan ada apa barang itu tidak di bagikan saat itu kepada Yang menerima.

Menurut salah satu ibu-ibu yang tinggal di panti asuhan itu saat di konfirmasi wartawan di kediamannya", kayaknya barang itu sudah pernah di tempatkan di sini selama 3 hari, setelah itu langsung di pindahkan dan di bawa entah kemana" Katanya.

Sejumlah pers dan lsm mengharapkan kepada pemerintah kabupaten nias barat agar hal ini, di tindak lanjutin dan segera mengaudit mantan kepala dinas sosial yang sekarang menjabat sebagai kepala dinas kelautan demi mengurangi korupsi, kolusi, dan nepotisme di nias barat. (Yasaro Gulo).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Pengadaan Barang Panti Asuhan di kantor Dinas sosial Nisbar Anggaran 2018, dipertanyakan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved