Bupati Suyatno Resmikan Petelakan Batu Pertama Gedung Serbaguna Desa Bangko Mukti
Editor: | Minggu, 09-02-2020 - 19:09:05 WIB
ROHIL, RIAUKontraS.com - Bupati Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung serbaguna di Desa Bangko Mukti Kecamatan Bangko Pusako, Sabtu (08/02/2020) sekira pukul 14.00 wib.
"Kita senang menegemen PT Mas komitmen dengan memberikan bantuan CSR-nya berupa gedung serbaguna senilai, 275 juta lebih. Semoga gedung ini nantinya bermanfaat bagi masyarakat." kata Suyatno.
Orang nomor satu di Rohil juga menyuarakan bahwa andai saja semua perusahaan yang ada di Daerah maka sudah pasti masyarakat sangat terbantu dan Daerah akan maju.
"Kalaulah seperti ini perusahaan yang ada di rohil ini. Ini sangat menentukan pembangunan daerah yang sedang kita jalankan. Ini saya minta targer dua bulan bangunan serbaguna ini selesai dan dapat sekaligus diresmikan," ujar Bupati Rohil.
Ditempat yang sama Manager PKS PT Mas, Zulfikar, mengakatan pihaknya telah berinvestasi sejak tahun 2014 hingga saat ini.
"Karyawan 80 persen warga lokal, kami selalu memperharikan csr, selain bantuan gedung serbaguna ini kami juga telah melakukan perbaikan jalan poros (jl anas maamun, red),"kata Zulfikar.
Jelasnya lagi, perbaikan jalan Annas Maamun yang dinaksud pihaknya hanya bisa melakukan perbaikan dengan cara menimbun dan memberikan sertu (timbunan pasir batu, red) yang diperkirakan sudah menggelontorkan dana sejumlah 1 Miliar lebih.
Tambahnya lagi, PT Mas sejak berada di Rohil selalu aktif menyalurkan csr, contoh bantuan banjir dan madrasah dibangko mukti.
" Kami menyalurkan bantuan kepada korban banjir dan madrasah juga kemaren, selain itu kami selalu mengadakan buka puasa bersama dan menyantuni anak yatim serta meyumbang sembako untuk keluarga pra sejahtera dibangko mukti ini," ungkapnya.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :