www.riaukontras.com
| Menyikapi Persoalan Hukum Menjerat Wartawan, Wahyudi El Panggabean: Taati KEJI | | Kejati Riau Hentikan Penyelidikan Dugaan Tipikor pembangunan Payung Elektrik Masjid Raya Annur | | Kajati Riau Ikuti Kegiatan Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 | | Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
Bumdes Usaha Sejahtera Desa Bukit Lembah Subur
Editor: Made Waruwu | Kamis, 30-01-2020 - 20:06:20 WIB


TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, RIAUKontraS.com -  Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Usaha Sejahtera,  Desa Bukit Lembah Subur gelar acara Musyawarah Desa Pertanggung Jawaban Tahunan (MDPT) Tahun Buku 2019 di Gedung Olahraga Desa Bukit Lembah Subur pada Rabu (30/01/2020).

Hadir dalam acara ini anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pelalawan Suwandi, ST, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pelalawan Drs. H. Zamur Das, Korda Kab. Pelalawan Arafik, Camat Kerumutan yang diwakili Kasi Pemerintahan Rizal Sugandi, SP, Kepala Desa Bukit Lembah Subur Akhid Sulistyo Nugroho, Amd, BPD Desa Bukit Lembah Subur Ambari, S.Pd , Direkrut BUMDes Usaha Sejahtera Riko, pendamping kecamatan, pendamping desa, serta mitra- mitra Bumdes Usaha Sejahtera dan keluarga pemanfaat.

Sebagai Komisaris Bumdes Usaha Sejahtera yang juga Kepala Desa Bukit Lembah Subur Akhid Sulistyo Nugroho, Amd dalam kata sambutannya mengatakan, “Bumdes ini adalah wadah peningkatan perekonomian masyarakat desa. Sebagai pemerintahan desa kami akan selalu mensupport unit-unit yang akan di kembangkan oleh Bumdes ini untuk kemajuannya. Semoga pada tahun depan kita bisa meningkatkan SHU 1 milyar dengan mengembangkan usaha dan menggali potensi yang ada di desa ini.”

Selanjutnya Camat Kerumutan yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Rizal Sugandi, SP dalam sambutannya mengatakan, “Kita mengharapkan Bumdes ini terus maju dan selalu meningkatkan SHU nya secara bertahap sehingga membawa kemajuan yang positif bagi Desa Bukit Lembah Subur ini.”

Dalam acara yang sama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Drs. H. Zamur Das dalam sambutannya mengatakan bahwa Bumdes adalah wadah yang dibentuk oleh desa yang bertujuan untuk menjadikan desa itu maju dan mandiri. Maju mundurnya usaha BUMDes itu tergantung kepada masyarakat desa itu sendiri.

Oleh karena itu Zamur berharap kepada keluarga pemanfaat untuk bisa mendukung kegiatan ini dengan penyertaan modal di dalam BUMDes.  Zamur menambahkan bahwa akan selalu mensupport hal positif kegiatan BUMDes yang bermanfaat bagi masyarakat banyak, seperti rencana kepala desa untuk menjadikan Bumdes Usaha Sejahtera menjadi Bumdes Syariah.

Dalam acara ini dilaksanakan penyerahan APBDes sebesar Rp. 23,520.000,- oleh Direktur Bumdes Usaha Sejahtera kepada komisaris sebagai PAD untuk pembagunan desa.  Kemudian juga dianjutkan dengan pengundian doorprize yang diberikan kepada keluarga pemanfaat.(Davit)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Bumdes Usaha Sejahtera Desa Bukit Lembah Subur
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved