www.riaukontras.com
| Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup | | Kajati Riau Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri | | Kasi Penkum Bambang Heripurwanto Hadiri UKW Angkatan XXIII PWI Riau
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 24 April 2024
 
PT NWR Kerahkan 14 Alat Berat Untuk Pemulihan Lahan Seluas 3.323 Hektare
Editor: | Sabtu, 18-01-2020 - 17:03:31 WIB


TERKAIT:
   
 

Pelalawan - RiauKontraS.Com - PT Nusa Wana Raya selaku pemilik izin konsesi lahan seluas 3.323 Ha,sesuai dengan amar Putusan Mahkamah Agung berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA) nomor 1087/Pid.Sus.LH/2018 tertanggal 17 Desember 2018,langsung melakukan pemulihan lahan,sesuai dengan instruksi dari Dinas LHK Provinsi Riau.

Direktur PT Nusa Wana Raya,muller Tampubolon,menjelaskan kepada RiauKontraS.Com, Jumat ( 17/1/2020 )  bahwa setelah menerima penyerahan lahan seluas 3.323 Ha dari Dinas LHK Provinsi Riau,pihaknya langsung melakukan pemulihan lahan sesuai dengan instruksi Dinas LHK Provinsi Riau.

" Kami sekarang sudah mengerahkan alat berat jenis Excavator sebanyak 14 unit  dan perkiraan sekarang sekisaran 15 Ha sudah dilaksanakan pemulihan dan langsung kita lakukan penanaman yaitu tanaman kehutanan sejenis ecalyptus yang artinya kita kembalikanlah fungsi lahan ini,karena ini sudah instruksi dari dinas LHK dan kemungkinan kita akan menambahkan beberapa unit alat berat  lagi agar pemulihan ini bisa secepatnya selesai,karena target kita paling lambat 6 bulan pemulihan ini semuanya sudah selesai dan sudah kembali dihutankan,"ungkap Tampubolon.

Ketika awak media RiauKontraS.Com, menanyakan seputar tuntutan atau keluhan para pekerja di PT PSJ yang mengatakan kemana lagi kami ini bekerja pak,kalau pohon sawit ini di tumbang?" Kalau masalah itu, kita dari pihak NWR welcome bagi para rekan rekan pekerja dari PT PSJ maupun dari lankan kalau mau bekerja ke NWR, mari kita bekerja bersama-sama untuk memulihkan, membenahi kawasan hutan ini"jawab direktur PT NWR, Muller Tampubolon.

Tampak disela - sela batang sawit yang telah di tumbang menggunakan alat berat jenis Excavator, para pekerja yang sebagian besar adalah perempuan yang merupakan pekerja PT NWR menanami lahan dengan bibit ecalyptus.

Sementara itu, tampak ratusan warga yang sebagian adalah pekerja PT PSJ sempat memberikan penolakan serta penghadangan jalannya proses pemulihan lahan, namun berhasil di di halau oleh petugas keamanan yang terdiri dari unsur kepolisian dan TNI Tampa adanya bentrok.

Sengketa lahan seluas 3.323 Ha ini sudah lama bergulir, dan sesuai dengan amar putusan Mahkamah Agung MA) nomor 1087/Pid.Sus.LH/2018 tertanggal 17 Desember 2018, koorporasi PT Peputra Supra Jaya dinyatakan terbukti bersalah menduduki dan mengelola lahan perkebunan tampa mengantongi izin usaha perkebunan ( IUP ) yang mencapai ribuan hektare di kecamatan langgam, kabupaten Pelalawan, provinsi Riau dan denda pidana pokok sebesar 5 miliar rupiah.(Dav)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • PT NWR Kerahkan 14 Alat Berat Untuk Pemulihan Lahan Seluas 3.323 Hektare
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved