www.riaukontras.com
| Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
Oknum-Oknum Yang Menghalangi PSU Harus ditindak
Editor: | Selasa, 14-01-2020 - 17:59:16 WIB

Keterangan: Foto Pertemuan perwakilan masyarakat Bukit Melintang dengan PMD Kampar
TERKAIT:
   
 

KAMPAR RIAUKontraS.com - Oknum - oknum yang menghalangi Pemilihan Suara Ulang (PSU) di desa Bukit Melintang kecamatan Kuok harus ditindak tegas karena Pemilihan lansung Kepala desa (Pilkades) merupakan kegiatan negara yang dilaksanakan oleh desa. Pemerintah tidak boleh kalah oleh oknum - oknum yang megagalkan PSU.

Hal  tersebut diungkapkan oleh pengacara salah seorang calon Kades Ridwan Comeng disaat pertemuan dengan pihak Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa (PMD) Kampar diruangan pertemuan kantor PMD yang juga dihadiri Kabag Ops Polres Kampar Lilik S, Kadis PMD Kampar dan perwakilan dari masyarakat juga hadir.

Diterangkan lebih lanjut oleh Ridwan Comeng  , ketua panitia Pilkades Bukit Melintang juga terbukti merangkap sebagai tim sukses, hal tersebut sudah melanggar aturan yang ada. Panitia Pilkades mengaku menerima uang dari calon Kades incumbent.

Kami mengharapkan PSU terus dilanjutkan sesuai keputusan Bupati Kampar. Kami juga meminta agar BPD membubarkan panitia pemilihan kepala desa Bukit Melintang tahun 2019 dan membentuk panitia pemungutan suara tahun 2020 terang kuasa hukum dari Zulfikri tersebut.

Kadis PMD Kampar Febrinaldi Tridarmawan dalam pertemuan tersebut mengatakan, bagi masyarakat yang mendukung atau yang menolak PSU di Bukit Melintang hal tersebut bagian dari aspirasi. Bagi Camat yang terbukti melakukan kesalahan akan dibina oleh pimpinan.

Kabag Ops Polres Kampar, Lilik S dalam pertemuan tersebut juga mengatakan, kalau ada tindakan pidana pada proses Pilkades silahkan laporkan kepada kami dan kami akan tindak lanjuti. (yal)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Oknum-Oknum Yang Menghalangi PSU Harus ditindak
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved