Oknum-Oknum Yang Menghalangi PSU Harus ditindak
Editor: | Selasa, 14-01-2020 - 17:59:16 WIB
|
Keterangan: Foto Pertemuan perwakilan masyarakat Bukit Melintang dengan PMD Kampar
|
KAMPAR RIAUKontraS.com - Oknum - oknum yang menghalangi Pemilihan Suara Ulang (PSU) di desa Bukit Melintang kecamatan Kuok harus ditindak tegas karena Pemilihan lansung Kepala desa (Pilkades) merupakan kegiatan negara yang dilaksanakan oleh desa. Pemerintah tidak boleh kalah oleh oknum - oknum yang megagalkan PSU.
Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara salah seorang calon Kades Ridwan Comeng disaat pertemuan dengan pihak Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa (PMD) Kampar diruangan pertemuan kantor PMD yang juga dihadiri Kabag Ops Polres Kampar Lilik S, Kadis PMD Kampar dan perwakilan dari masyarakat juga hadir.
Diterangkan lebih lanjut oleh Ridwan Comeng , ketua panitia Pilkades Bukit Melintang juga terbukti merangkap sebagai tim sukses, hal tersebut sudah melanggar aturan yang ada. Panitia Pilkades mengaku menerima uang dari calon Kades incumbent.
Kami mengharapkan PSU terus dilanjutkan sesuai keputusan Bupati Kampar. Kami juga meminta agar BPD membubarkan panitia pemilihan kepala desa Bukit Melintang tahun 2019 dan membentuk panitia pemungutan suara tahun 2020 terang kuasa hukum dari Zulfikri tersebut.
Kadis PMD Kampar Febrinaldi Tridarmawan dalam pertemuan tersebut mengatakan, bagi masyarakat yang mendukung atau yang menolak PSU di Bukit Melintang hal tersebut bagian dari aspirasi. Bagi Camat yang terbukti melakukan kesalahan akan dibina oleh pimpinan.
Kabag Ops Polres Kampar, Lilik S dalam pertemuan tersebut juga mengatakan, kalau ada tindakan pidana pada proses Pilkades silahkan laporkan kepada kami dan kami akan tindak lanjuti. (yal)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :