www.riaukontras.com
| Wakajati Riau Hadiri Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 | | Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
Bupati Kampar Membenarkan Adanya Penambahan THL
Editor: | Selasa, 31-12-2019 - 17:22:35 WIB

TERKAIT:
   
 

KAMPAR RIAUKontraS.com - Terkait adanya penambahan Tenaga Harian Lepas (THL) disejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Kampar dilakukan secara diam – diam. Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto membenarkan adanya penambahan THL oleh sejumlah OPD dan hal tersebut karena kebutuhan OPD tersebut.

Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto diaula kantor Bupati Kampar setelah acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama,penjabat administrator dan pejabat pengawas, Selasa siang (31/12) kepada Riaukontras mengatakan,”Penambahan THL disejumlah OPD memang ada dan hal tersebut sesuai dengan kebutuhan OPD tersebut,” ungkapnya.

Penambahan THL tersebut dilakukan oleh OPD, mungkin OPD yang bersangkutan butuh THL dan oleh sebab itulah mereka melakukan penambahan THL, terang Bupati Kampar dengan singkat dan terus pergi meninggalkan aula kantor Bupati dan diikuti oleh sejumlah pejabat Kampar.

Sebelumnya Ketua DPD LSM LIRA Kampar Ali Halawa kepada Riau Kontras di Bangkinang, Rabu siang (20/11) mengatakan, "Diawal Pemerintahan Azis Zainal sebagai Bupati Kampar 2 tahun yang lalu pernah berencana merumahkan seluruh THL yang ada dilingkungan Pemkab Kampar dengan alasan memberatkan APBD Kampar, tetapi rencana tersebut tidak jadi dilakukan dengan berbagai pertimbangan, "terangnya.

Kalau itu benar adanya penerimaan THL atau tenaga honor di Pemkab Kampardiduga kankangi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2018 karena didalam PP tersebut sebagai mana ketentuan Undang - Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), ASN di Indonesia hanya terdiri Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK. Untuk itu, dalam perekrutan PPPK saat ini untuk honorer yang mendapat prioritas hanya untuk pos - pos seperti tenaga pendidikan dan kesehatan, terang, Ketua DPD LIRA Kampar ini. (yal)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Bupati Kampar Membenarkan Adanya Penambahan THL
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved