Akibat kanal bloking PT Arara Abadi pasca karhutla belum di buka,beberapa desa alami banjir
Editor: | Jumat, 20-12-2019 - 18:13:00 WIB
PELALAWAN,RIAUKontraS.Com - Akibat kanal bloking atau sekat-sekat kanal milik PT Arara Abadi distrik malako pasca karhutla beberapa bulan yang lampau belum di buka,akibatkan beberapa desa mengalami banjir,tepatnya di desa lubuk keranji timur,dusun logas,kecamatan bandar Petalangan,Pelalawan,Riau.
Banjir yang terjadi di desal Lubuk Keranji Timur, Kecamatan Bandar Petalangan, ini akibat sekat-sekatnya kanal atau kanal bloking yang dibuat oleh PT. Arara Abadi distrik Malako Pada musim kemarau nan lalu kemaren. belum di buka, Hal ini menyebabkan beberapa titik di Desa lubuk keranji timur mengalami kebanjiran meluas. Yang lebih memprigatinkan lagi jalan penghubung antar ke dusun Logas desa Lubuk Keranji Timur Lumpuh total akibat Banjir.
Menyikapi persoalan yang terjadi, awak media mencoba untuk menggali fakta di lapangan dengan berkoordinasi dengan pemerintah Desa dan Kecamatan Bandar petalangan, "Menurut camat bandar Petalangan Faisal. S. STP, Banjir di desa lubuk keranji timur tersebut karna kanal bloking yang dibuat oleh PT. Arara Abadi belum di buka mereka. Camat mengatakan bahwa beberapa org masyarakat Lubuk Keranji Timur meminta agar kanal bloking yang dibuat oleh PT. Arara Abadi segera di buka tuturnya.
Keterangan dari masyarakat tersebut bahwa kanal bloking yg di buat oleh PT. Arara Abadi itu karena lahan konsesi mereka terbakar seluas lebih kurang 200 ha di desa Lubuk Keranji Tinur dan Lubuk Raja.
Oleh sebab itu mereka enggan untuk membuka kanal bloking yang menyebabkan kerugian terhadap Masyarakat sekitarnya.
Setelah di Konfirmasih Kepihak Management Marhalim melalui WhstAppnya sampai saat ini belum ada Jawaban dan balasan terlihat Diam. Hingga pemberitaan di tayangkan.(rls/IWO/Dav )
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :