Kendaraan Dijaring Petugas Operasi Zebra 2019
Editor: | Kamis, 24-10-2019 - 19:07:24 WIB
PELALAWAN,RIAUKontraS.com -Sebanyak 25 yunit sepeda motor diantara 95 pelanggar dijaring petugas pada hari pertama operasi zebra 2019, di kabupaten pelalawan, provinsi riau yang dilaksanakan oleh pihak polres pelalawan.
Pada hari pertama pelaksanaan operasi zebra tersebut satuan lalulintas (satlantas) polres pelalawan provinsi riau langsung menjaring 95 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Operasi razia zebra pertama tersebut digelar di jalan lintas timur Kota Pangkalan Kerinci tepatnya di depan Klinik Budi Mulya atau di simpang jalan sakura,rabu (23/10/2019)
Dan sebanyak (95) sembilan puluh lima yunit kendaraan yang terjaring oleh petugas gabungan tersebut saat berlangsungnya operasi zebra pada hari pertamanya.
Berbagai barang bukti yang disita daripada pengendara sepeda motor roda dua dan pengemudi mobil roda empat atas dapatnya tilang yang diberikan oleh petugas operasi zebra kepada pelanggar tersebut.
"Surat keterangan tilang yang kita keluarkan sebanyak 95 berkas, sepeda motor roda dua ada 73 berkas dan mobil roda empat ada sebanyak 22 berkas yang ditilang," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP M Hasym Risahondua SIK melalui Kasat Lantas AKP Anindhita Rizal SIK, kamis (24/10/2019).
Kasat Anindhita merincikan keterangan, untuk penjelasan pelanggar roda dua diantarnya yang tidak memiliki helm 30 berkas, yang tidak memiliki surat-surat lengkap kendaraan 29 berkas, dan serta pelanggaran lain-lain ada sebanyak 14 Berkas.
Sedangkan pengemudi mobil roda empat terjaring karena tidak memakai safety belt ada sebanyak enam (6) yunit, dan sebanyak sembilan (9) yunit yang surat-suratnya tidak lengkap, dan pelanggaran lain-lainnya tujuh (7) berkas,- sebutnya
(O gea)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :