www.riaukontras.com
| Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR | | Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Ditintelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba | | LSM GEMPUR Kabupaten Nias Utara Laporkan Penggunaan Dana Desa Sifahandro Tahun 2023 | | Bupati Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait LKPJ Tahun 2023 | | Pemeliharaan Jalan Bengkalis Kota dan Renovasi Mess Pemda Layak Dilakukan, Ini Penjelasan Kadis PUPR
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 28 Maret 2024
 
Kendaraan Dijaring Petugas Operasi Zebra 2019
Editor: | Kamis, 24-10-2019 - 19:07:24 WIB


TERKAIT:
   
 

PELALAWAN,RIAUKontraS.com -Sebanyak 25 yunit sepeda motor diantara 95 pelanggar dijaring petugas pada hari pertama operasi zebra 2019, di kabupaten pelalawan, provinsi riau yang dilaksanakan oleh pihak polres pelalawan.

Pada hari pertama pelaksanaan operasi zebra tersebut satuan lalulintas (satlantas) polres pelalawan provinsi riau langsung menjaring 95 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Operasi razia zebra pertama tersebut digelar di jalan lintas timur Kota Pangkalan Kerinci tepatnya di depan Klinik Budi Mulya atau di simpang jalan sakura,rabu (23/10/2019)

Dan sebanyak (95) sembilan puluh lima yunit kendaraan yang  terjaring oleh petugas gabungan tersebut saat berlangsungnya operasi zebra pada hari pertamanya.

Berbagai barang bukti yang disita daripada pengendara sepeda motor roda dua dan pengemudi mobil roda empat  atas dapatnya tilang yang diberikan oleh petugas operasi zebra kepada pelanggar tersebut.

"Surat keterangan tilang yang kita keluarkan sebanyak 95 berkas, sepeda motor roda dua ada 73 berkas dan mobil roda empat ada sebanyak 22 berkas yang ditilang," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP M Hasym Risahondua SIK melalui Kasat Lantas AKP Anindhita Rizal SIK, kamis (24/10/2019).

Kasat Anindhita merincikan keterangan, untuk penjelasan pelanggar roda dua diantarnya yang tidak memiliki helm 30 berkas, yang tidak memiliki surat-surat lengkap kendaraan 29 berkas, dan serta pelanggaran lain-lain ada sebanyak 14 Berkas.

Sedangkan pengemudi mobil roda empat terjaring karena tidak memakai safety belt ada sebanyak enam (6) yunit, dan sebanyak sembilan (9) yunit yang surat-suratnya  tidak lengkap, dan pelanggaran lain-lainnya tujuh (7) berkas,- sebutnya

(O gea)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kendaraan Dijaring Petugas Operasi Zebra 2019
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved