www.riaukontras.com
| Pj Gubri Ikuti Rakorsus Kebakaran Hutan dan Lahan 2024 | | Pj Gubri Ajak Umat Islam Sambut Ramadan dengan Penuh Suka Cita | | Pemprov Riau Riau ajukan Bantuan 6 Helikopter Water Bombing | | Pj Gubri SF Hariyanto Safari Ramadan 1445 H di Masjid Ibadah Pekanbaru | | Pj Gubri SF Hariyanto Menerima Audiensi Pengurus KONI Riau, Ini Pembahasannya | | Pemprov Riau Apresiasi Peluncuran Program Serambi 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 29 Maret 2024
 
Bupati Kuansing Hadiri Rapat Koordinasi dan Teken MoU JKN-KIS 2020
Editor: | Senin, 21-10-2019 - 19:55:12 WIB


TERKAIT:
   
 

KUANSING,RIAUKontraS.com - Bupati Kuantan Singingi, Drs. H. Mursini, M.Si hadiri Rapat Koordinasi tentang review iuran budget sharing bagi penduduk yang didaftarkan ke dalam program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tahun 2020.

Rapat koodinasi ini dilaksanakan bersama Pemerintah Provinsi Riau, diikuti seluruh Kabupaten/Kota. Sekaligus dilakukan penandatanganan MoU terkait JKN APBD di Hotel Primiere Pekanbaru, Senin (21/10/2019).

Menurut Bupati pelaksanaan program ini telah berlangsung sejak tahun 2014 sampai sekarang. Dukungan pemerintah daerah sangat diharapkan dan itu juga diamanatkan melalui Perpres No 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan.

Hal ini juga dijabarkan melalui Permendagri 33 tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2020. Disamping itu, peraturan teknis lainnya setingkat peraturan menteri mendorong pemerintah daerah Kabupaten Kota dan Provinsi untuk mendukung program JKN-KIS.

Seperti Permenkeu RI No 128/PMK.07/2018 tentang tata cara pemotongan pajak rokok sebagai kontribusi dukungan program jaminan kesehatan, dalam hal ini pemerintah Kabupaten dan Provinsi didorong mendukung program JKN dengan mengalokasikan anggran iuran PBI Daerah minimal sama dengan penerimaan pajak rokok tahun berjalan," jelas Bupati.

Disebutkan Bupati, dalam kompilasi berita acara kesepakatan kontribusi Daerah untuk memdukung program JKN No 88/BA/2019 tanggal 28 Maret 2019 terdapat 7 Kabupaten Kota se Riau yang berpotensi akan mengalami pemotongan pajak rokok dengan total 30,5 miliar.

Kemudian, kata Bupati dengan terbitnya surat dari pusat tentang data dan informasi kesejateraan sosial melalui Kemensos RI No S.2005/1.7/01/7/2019 tanggal 16 Juli 2019.

Yakni tentang data PBI JK tidak masuk data terpadu kesejateraan sosial dan disebutkan adanya penonaktifan data penerimaan PBI JK yang tidak masuk dalam DTKS periode Januari 2019, namun pemerintah daerah bisa melakukan langkah-langkah strategis guna mengantisipasi pelayanan kesehatan.

Maka mengenai hal itu, sangat dipandang penting untuk segera dilakukan pertemuan lintas OPD terkait di Kabupaten Kota, guna menyamakan persepsi dalam memecahkan masalah, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik dan lancar sehingga terwujudnya optimalisasi penerimaan pajak untuk masing-masing Daerah," kata Bupati.

(Ote gea)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Bupati Kuansing Hadiri Rapat Koordinasi dan Teken MoU JKN-KIS 2020
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved