www.riaukontras.com
| Istimewa di Bulan Ramadhan, Bupati Kasmarni Khatam Al-Quran Bersama Para Santri Penghafal Quran | | Cegah Peredaran Barang Ilegal di Meranti, Bea dan Cukai Bengkalis Musnahkan 19800 Kg BB Mangga | | Berbagi Kepada Sesama, Alumni 2000 SMA Negeri 3 Bengkalis Gelar Takjil Gratis | | Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR | | Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Ditintelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 28 Maret 2024
 
Panca : KPK Harus Kembali Uang Sitaan Rp 1.9 M dan Nama Baik Bupati Bengkalis
Editor: | Minggu, 28-07-2019 - 00:49:37 WIB


TERKAIT:
   
 

PEKANBARU,RiaukontraS.com - Kinerja Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) sebagai lembaga Anti Rasuah kini dipertanyakan dan diragukan, kenapa tidak?.

Hal tersebut kita lihat dari saat ini terkait kinerja KPK yang lamban dalam menangani kasus korupsi khususnya diwilayah Kabupaten Bengkalis, dimana status uang sitaan yang dilakukan oleh KPK sebesar Rp 1.9 Miliar belum mendapatkan status yang pasti dan jelas, serta KPK telah menyebutkan AM Bupati Bengkalis sebagai Tersangka melalui konferensi pers Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/5/2019) lalu.

Namun sampai saat ini AM yang merupakan Bupati Bengkalis masih dapat menghirup udara segar, serta status temuan uang 1,9 M hilang begitu saja bak ditelan bumi. sebut Panca selaku Mahasiswa asal Kab.Bengkalis dan juga tergabung dalam gerakan aliansi mahasiswa,pemuda dan rakyat (Ampera) dalam Celoteh yang disampaikan pada media ini.Sabtu (27/07/2019)

Panca dalam Celotehnya juga menyebutkan, untuk tetap mendesak pihak KPK sebagai Lembaga Anti Rasuah mengembalikan Uang Negara yang telah disita sebesar Rp 1.9 Miliar tersebut kepada Rakyat maupun pemerintah. Jika uang tersebut bukan dari hasil uang Kejahatan atau yang disangka kan grativikasi, maka KPK hendak lah mengembalikan uang tersebut ke pemiliknya, serta mencabut kembali status Tersangka AM selaku Bupati Bengkalis, jika benar AM tidak terlibat kasus Korupsi sama sekali sebagaimana yang telah disangkakan pihak KPK kepada Bupati.

Jika itu tidak dilakukan secepatnya oleh KPK sebagai Lembaga Anti Rasuah, maka dapat dipastikan kinerja lembaga ini tidak lagi bisa dipercayai oleh masyarakat Indonesia khususnya Kabupaten Bengkalis, dan kami selaku Mahasiswa Bengkalis mengharapkan kepada KPK agar tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi kepala daerah dan KPK hendaknya menjaga integritas kelembagaan yang selama ini sudah terpercaya dalam menuntaskan permasalahan korupsi di negri ini.

Sebelum ada nya informasi publik yang jelas dari KPK, kami dari mahasiswa akan terus melakukan pengawalan dengan cara melakukan Aksi menuntut KPK untuk memperjelas status uang temuan 1.9 M dan status hukum (tersangka) Bupati Bengkalis yang telah diberikan oleh pihak KPK. Tutup Panca dalam celotehnya pada awak media (Red)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Panca : KPK Harus Kembali Uang Sitaan Rp 1.9 M dan Nama Baik Bupati Bengkalis
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved