www.riaukontras.com
| Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup | | Kajati Riau Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri | | Kasi Penkum Bambang Heripurwanto Hadiri UKW Angkatan XXIII PWI Riau
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 24 April 2024
 
Sekertaris Disdukcapil: Pelaku Curanmor "SH" Bukan Honorer Capil Inhil
Editor: | Jumat, 12-07-2019 - 23:35:41 WIB


TERKAIT:
   
 

INHIL, RIAUKontraS.com - Pelaku Curanmor yang berhasil dibekuk Polres Inhil  SH (31) beberapa hari yang lalu sempat menyita perhatian karena dalam datanya pada pres rilis yang disebutkan oleh pihak Humas Polres menyebutkan SH adalah honorer kantor Capil.

Untuk memastikan kebenaran data tersebut pihak Wartawan  mencoba mengkonfirmasi Sekertaris Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Inhil, Nursal Sulaiman melalui telepon selulernya, Jum'at (12/7/2019).

Dalam keterangan yang disampaikan, Nursal mengatakan pihaknya sudah melakukan kroscek ke daftar absen dan data honorer di tempat dia berkantor sekarang. Namun dari semua yang data dilihat baik lama ataupun baru, tidak ada nama SH yang didapati.

"Kami sudah mencoba mencari di daftar absen dan seluruh data lama ataupun yang terbaru namun tidak menemukan nama SH. Selain membuka data, saya juga mencoba meminta keterangan dari pegawai yang termasuk sudah lama di Capil, siapa tau dia mengenal, namun tetap aja tidak ada yang tahu," ujarnya.

Jadi kesimpulannya, lanjut Mantan Kabag Humas Pemkab Inhil ini, pelaku curanmor SH bukan bagian dari honorer Capil Inhil. "Kami juga terkejut pertama mengetahui informasi ini, dan sudah kami telusuri SH bukan honorer Capil Inhil," tukasnya.

Untuk diketahui SH (31) diamankan Polres Inhil bersama rekannya APP (32), SH sendiri merupakan Perempuan warga Kelurahan Pebenaan Kecamatan Keritang Kabupaten Inhil - Riau. Sementara rekannya APP laki-laki adalah Penjual Minyak Eceran, JL. Mandala Gg. Akasia Kelurahan Pekan Arba Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil - Riau.

SH dan APP ditangkap lantaran diduga telah melakukan aksi pencurian motor yang terjadi di halaman kantor Dinas Kesehatan Jalan Gajah Mada Tembilahan, di parkiran Gedung Engku Kelana Jalan Baharudin Yusuf Tembilahan, di halaman Klinik Bersalin Lestari Jalan M. Boya Tembilahan, di depan Toko Baju J2 Fashion Jalan Baharudin Yusuf Tembilahan, di depan Kantor Polres Inhil Jalan Gajah Mada Tembilahan, di parkiran Masjid Al-Huda Jalan Jenderal Sudirman Tembilahan, di depan Toko Rahmat Jalan Jenderal Sudirman Tembilahan.

San


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Sekertaris Disdukcapil: Pelaku Curanmor "SH" Bukan Honorer Capil Inhil
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved