www.riaukontras.com
| Istimewa di Bulan Ramadhan, Bupati Kasmarni Khatam Al-Quran Bersama Para Santri Penghafal Quran | | Cegah Peredaran Barang Ilegal di Meranti, Bea dan Cukai Bengkalis Musnahkan 19800 Kg BB Mangga | | Berbagi Kepada Sesama, Alumni 2000 SMA Negeri 3 Bengkalis Gelar Takjil Gratis | | Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR | | Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Ditintelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 28 Maret 2024
 
Tagih Uang Rp503.000/Siswa itu Kejahatan Pungli, SMA Negeri 1 Perhentian Kab. Kampar Perlu Diusut
Editor: | Jumat, 21-06-2019 - 10:25:52 WIB


TERKAIT:
   
 

KAMPAR, RIAUKontraS.com - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dunia pendidikan pada sekolah menengah atas (SMA) Negeri 1 Perhentian Raja Kabupaten Kampar Provinsi Riau yang semakin merajalela dengan berbagai modus, perlu diusut. Karena, wali murid selalu saja dibebankan biaya untuk keperluan sekolah yang tidak masuk diakal.

Sebagaimana yang telah dipublikasikan awak media sebelumnya, baru-baru ini.Selasa (18/06/2019)

Akan pernyataan yang telah diperoleh awak media dari pihak Mahsus,S.Pd Kepala Sekolah, Rismayeni Wakil Kesiswaan dan Agus Salim Ketua Tata Usaha (TU) sekaligus Operator Sekolah, awak media kembali menghubung wali murid SMA Negeri 1 Perhentian Raja untuk kembali memperoleh Informasi yang akurat

Salah seorang orang tua siswa kepada Wartawan mengaku sangat keberatan dengan adanya beban pungutan biaya komputer yang telah dilakukan. Karena, dia harus membayar sebesar Rp503.000 apalagi yang memiliki anak 2 (dua) disekolah yang sama (SMA Negeri 1 Perhentian Raja) dimana pihak sekolah memanfaatkan situasi jadwal ujian tamatan para siswa/siswi  meski dana Bos dan Bosda untuk kependidikan disekolah itu setiap tahunnya ada.Kamis (20/06/2019)

" Bagi yang anaknya dua, tidak ada disampaikan 700.000 itu bang.Saya aja baru dengar dari abang, diberikan keringanan bagi yang memiliki anak dua dikenakan 700.000 itu tidak ada disampaikan didalam rapat bang." ungkap Orang Tua Murid yang geram,akan pernyataan pihak sekolah telah menyampaikan perihal keringanan bagi masyarakat yang memiliki anak dua disekolah yang sama

" Informasi pungutan diberikan kepada wali murid,setelah siswa kelas XII melaksanakan Study Tour yang diwajibkan pihak Sekolah dengan biaya sebesar Rp 750.000/Siswa kelas XII melalui rapat yang dilaksanakan pihak sekolah melalui Komite dilingkungan SMA Negeri 1 Perhentian Raja Kab.Kampar." terang Wali murid

" Buk kami ini orang tak punya, kenapa bukan Komputer aja dari pada jalan-jalan kemarin." ucap Wali murid yang mungulangi perkataan wali murid lainnya yang turut hadir dalam rapat yang telah menyampaikan keberatan kepada pihak sekolah melalui Komite

" Kalau tidak setuju keluar saja,tapi sayang sudah kelas XII." tambah Wali murid yang mengulangi perkataan Agus Salim yang disampaikan pada saat rapat dilaksanakan

Diceritakan (Ortu) siswa, bertahun-tahun sebelumnya, pihak SMA Negeri 1 Perhentian Raja Kabupaten Kampar selalu saja menerima anggaran BOS dan BOSDA dari pemerintah Pusat dan Propinsi. Namun penggunaan dana Bos itu oleh sekolah setiap tahun ajaran, tak jelas. Namun pihak sekolah tetap saja memungut biaya terhadap orang tua siswa/i dengan dalih biaya komputer, setelah Siswa atau kita orang tua murid dibebankan biaya study tour untuk anak kita kelas XII.

“Kami sebagai orang tua murid, tidak bisa berbuat apa-apa karena intimidasi dari pihak sekolah SMA Negeri 1 Perhentian Raja luar biasa. Saya berharap, ulah para pendidik di sekolah itu harus diselidiki untuk diproses, sebab sangat merusak moral guru yang seharusnya mencerdaskan anak bangsa, bukan malah menjadi penyusah dan mencari untung diatas ketidak mampuan orang tua siswa-siswi,” katanya.

Orang tua murid yang tidak ditulis jati dirinya awak media menjelaskan, praktek dugaan pungli terlihat diduga sudah sangat teroganisir. Sebab pembayaran dikoordinir oleh salah satu oknum guru dan ketua komite sekolah. Namun bukti pembayaran yang tertera dalam kwitansi dan jenis bukti lainnya, ada.

“Kami orang tua murid pun bingung atas perkataan pihak sekolah dan komite akan tagihan uang Komputer kepada masing-masing orang tua murid  atas kesepakatan bersama, sementara wali murid yang hadir dalam rapat tidak mencapai separuh dari total seluruh Siswanya,kalau diambil volingpun dari yang setengah yang hadir dari total siswa tidak mencapai separuhnya.,” ujarnya.

Nada serupa juga disampaikan wali murid lainnya pada SMA Negeri 1 Perhentian Raja Kabupaten Kampar. Dia menyampaikan, pendidikan gratis hanya formalitas doang. Sebab orang tua selalu dibebankan untuk membayar kegiatan- kegiatan keperluan sekolah, seperti uang komputer.

“Saya berharap, pihak berwenang yang mempunyai kebijakan harus memberantas pungli di sekolah tingkat SMA Negeri 1 Perhentian Bangkinang Kabupaten Kampar ini. Dan para instansi pemerintah Provinsi Riau dan Pusat, juga harus turun ke lapangan, bagaimana kondisi pendidikan di Kabupaten Kampar,” katanya.

“Bisa disurvei bagaimana saat ini rakyat menjerit, karena demi kecerdasan anak bangsa. Sebagai orang tua saya ingin anak saya cerdas, oleh sebab itu di sekolahan. saya harap dalam hal ini pemerintah harus hadir,” harapnya.

Sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kampar, Fajri ketika hendak diminta tanggapannya oleh awak media guna menindak kasus dugaan pungutan liar di SMAN 1 Perhentian Raja Kabupaten Kampar sebagaimana harapan Ortu siswa disertai bukti-bukti yang diperoleh awak media, hingga berita ini terpublish kontak via hendphon Kasat Reskrim, belum aktif. ***(Ismail)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Tagih Uang Rp503.000/Siswa itu Kejahatan Pungli, SMA Negeri 1 Perhentian Kab. Kampar Perlu Diusut
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved