Kab. Nias Utara Sosialisasi UU PERS dan UU KIP
Editor: | Jumat, 02-12-2016 - 14:52:44 WIB
NIAS UTARA, RiauKontras.Com - Sosialisasi undang-undang keterbukaan informasi dilaksanakan di Kabupaten Nias Utara tahun 2016 bertempat di gedung Gereja Jemaat BNKP Kota Lotu yang dihadiri Plt. Sekretaris Daerah Nias Utara Jhonny Efendi, SH., M.Ap, Kominfo Provinsi Sumatera Utara Iwan Yustani Siregar, SSTP., M.si sebagai Narasumber, Kabag Humas dan Keprotokolan, Kabag. Tapem, Kepala SKPD, dan Camat yang berkesempatan hadir, Insan Pers/wartawan Nias Utara dan Tim pelaksana kegiatan, Rabu 30 November 2016.
Kepala Bagian Humas dan Keprotokolan Setda Kabupaten Nias Utara Atulo’o Gea melaporkan tujuan pelaksanaan sosialisasi undang-undang keterbukaan informasi untuk mensosialisakan Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers; dan Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selanjutnya peserta kegiatan sosialisasi undang-undang keterbukaan informasi Kabupaten Nias Utara, Bupati Nias Utara,(Efori)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :