www.riaukontras.com
| Jaksa Agung: Entitas Jaksa ASEAN Meningkatkan Kolaborasi Antar Lembaga Kejaksaan se-ASEAN | | Jam-Pidsus: Kerugian 271 T Bukan Soal Besarnya Tetapi Bagaimana Mengembalikan Kondisi Seperti Semula | | Pimpinan DPRD Bengkalis Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Tingkat Provinsi Riau di Kota Dumai | | Kajati Akmal Abbas Terima Kunjungan Anggota Komisi II DPR RI | | Diduga SPBU 14.284.633 Mengisi Minyak Solar Subsidi Kemobil Box Dan Mobil Perah yang Tertutup | | Kajati Riau Terima Kunjungan Sespim Lemdiklat Polri
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 25 April 2024
 
Tertangkap Edarkan Narkotika "AS" akan Berlebaran di Penjara
Editor: | Jumat, 31-05-2019 - 13:08:46 WIB


TERKAIT:
   
 

INHIL, RIAUKontraS.com - Merayakan lebaran didalam Penjara, itulah resiko yang harus dienyam oleh para pelaku tindak pidana Narkotika, contohnya seorang pria yang berinisial AS (46 tahun), wiraswasta yang beralamat di Kec. Tempuling Kab. Inhil ini, dirinya telah ditangkap oleh pihak Kepolisian Sektor Tempuling pada Kamis 30/05/2019 sore kemarin dengan barang bukti narkotika  3 (tiga) Paket besar diduga Narkotika jenis Shabu-Shabu yang dibungkus di dalam Plastik bening dan 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Honda Jenis CBR warna hitam tanpa ada Nomor Polisi.

Kapolres Inhil AKBP CHRISTIAN RONY P, SIK, M.H melalui Kapolsek Tempuling AKP SUBAGJA, SH menjelaskan bahwa benar pihaknya telah mengamankan pelaku berikut barang bukti narkotika miliknya dijalan Provinsi Kec. Tempuling.

AKP Subagja, SH juga menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku adalah berkat informasi dari masyarakat yang merasa tidak senang dengan perbuatan pelaku, yang mana saat itu pelaku memasuki rumahnya tanpa meminta izin dan langsung membuka lemari yang ada didalam ruangan tamu dirumahnya, setelah itu pergi dan meninggalkan sesuatu didalam lemari yang kemudian diketahui adalah narkotika jenis shabu-shabu.

"Melihat hal tersebut, masyarakat pemilik rumah merasa tidak senang dan kemudian melaporkan kepada pihak Kepolisian, kemudian saya perintahkan Kanit Reskrim saya untuk melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku". Demikian dikatakan mantan Instruktur pada SPN Pekanbaru ini.

Ditambahkannya juga bahwa saat ini Pelaku AS dan barang bukti narkotika miliknya sudah diamankan di Mapolsek Tempuling, "tinggal menunggu proses Penyidikannya saja". Demikian ungkapnya.

San

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Tertangkap Edarkan Narkotika "AS" akan Berlebaran di Penjara
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved