www.riaukontras.com
| Istimewa di Bulan Ramadhan, Bupati Kasmarni Khatam Al-Quran Bersama Para Santri Penghafal Quran | | Cegah Peredaran Barang Ilegal di Meranti, Bea dan Cukai Bengkalis Musnahkan 19800 Kg BB Mangga | | Berbagi Kepada Sesama, Alumni 2000 SMA Negeri 3 Bengkalis Gelar Takjil Gratis | | Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR | | Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Ditintelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 28 Maret 2024
 
Ketua DPP LSM-PH2I Apresiasi Polda Riau Tetapkan Mantan KaDishutbun Siak&Dirut PT DSI Jadi Tersangka
Editor: | Jumat, 12-04-2019 - 09:25:21 WIB


TERKAIT:
   
 

SIAK,RIAUKontraS.com - Peran LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) dalam menopang pembangunan di Indonesia, merupakan perwujudan dari berlangsungnya masyarakat sipil yang berfungsi salah satunya, menjembatani, memperjuangkan, dan membela kepentingan masyarakat dari dominasi kepentingan modal.

Korupsi mafia di sektor sumber daya alam dan kehutanan telah sampai tahap memprihatinkan karena membuat negara berpotensi kehilangan pendapatan hingga triliun-an.

Dengan banyaknya berbagai konflik dan persoalan masyarakat yang dihadapi, seperti hilangnya hak atas tanah, konflik hukum, LSM juga harus bisa membantu menekan dan meminimalisir potensi-potensi konflik seperti itu dengan cara edukasi.

Demikian hal itu disampaikan oleh Dwi Purwanto, Ketua DPP LSM PH2I (Penyelamat Hutan dan Hukum Indonesia), SK KEMENKUMHAM RI nomor AHU-0004183.AH.01.07.TAHUN 2019 Tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Lembaga Swadaya Masyarakat Penyelamat Hutan dan Hukum Indonesia. Akta Pendirian nomor 16 oleh Notaris Irmaini SH, tanggal 14 Februari 2019.

"Dengan kekuatan kolektivitas, kemampuan, dan pengorganisasian massa yang baik, LSM berfungsi sebagai kontrol sosial, mengawasi dan terlibat langsung/ tidak langsung dalam kebijakan-kebijakan umum atau program-program pemerintah demi kepentingan publik. Di samping itu, juga memiliki fungsi membela kepentingan masyarakat dari dominasi kepentingan modal. LMS PH2I akan terus memperkuat perannya dalam rangka turut menciptakan pengawasan, penyelamatan dan pembangunan yang lebih baik", ujar Dwi Purwanto, Kamis 11/04/2019,
di Siak.

Hasil investigasi kasus dugaan korupsi yang telah dilakukan DPP LSM PH2I di beberapa tempat, ditemukan beberapa kasus yang terindikasi korupsi di sektor Sumber Daya Alam/ dan atau tata guna lahan dan hutan yang tidak sesuai peruntukannya, sangat banyak.

Beragam modus itu antara lain merambah hutan baik secara ilegal maupun legal, misalnya seperti melakukan penebangan di wilayah konservasi, perkebunan di wilayah terlarang, serta menyiasati atau memanipulasi perizinan.

"Berdasarkan temuan tersebut, DPP LSM PH2I, menuntut pihak pemerintah untuk melakukan kajian perizinan yang berhubungan dengan SDA itu. Pemerintah harus berani melawan mafia sumber daya alam, serta mencabut izin korporasi terhadap beberapa perusahaan yang bermasalah, jika terbukti", sambung Dwi Purwanto.

Sedangkan penegak hukum diminta untuk harus fokus mengejar mafia sumber daya alam dan memastikan oknumnya untuk tidak memberikan proteksi kepada para pencuri sumber daya alam.

"Hal terbaru, terkait ditetapkannya tersangka Direktur PT. Duta Swakarya Indah (DSI), SK dan mantan Kepala Dishutbun Siak, TE, oleh Polda Riau, sangat kami APRESIASI", tutup Ketua LSM DPP PH2I, Dwi Purwanto.

Sebelumnya, sebagaimana diketahui bersama, Polda Riau menyatakan SK, Direktur PT. DSI, telah melakukan tindak pidana membuat surat palsu berupa keputusan mentri kehutanan (Menhut) nomor 17/kpts-II/1998 tanggal 6 Januari 1998 yang sudah tidak berlaku lagi.

Surat itu untuk permohonan izin lokasi dan izin usaha perkebunan PT. DSI ke Pemkab Siak untuk lahan seluas lebih kurang 8.000 ha.***tim

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Ketua DPP LSM-PH2I Apresiasi Polda Riau Tetapkan Mantan KaDishutbun Siak&Dirut PT DSI Jadi Tersangka
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved