www.riaukontras.com
| Safari Ramadhan 1445 H di Sungai Alam, Bupati Kasmarni Ingatkan Jangan Bakar Lahan | | Pj Gubri Ikuti Rakorsus Kebakaran Hutan dan Lahan 2024 | | Pj Gubri Ajak Umat Islam Sambut Ramadan dengan Penuh Suka Cita | | Pemprov Riau Riau ajukan Bantuan 6 Helikopter Water Bombing | | Pj Gubri SF Hariyanto Safari Ramadan 1445 H di Masjid Ibadah Pekanbaru | | Pj Gubri SF Hariyanto Menerima Audiensi Pengurus KONI Riau, Ini Pembahasannya
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 29 Maret 2024
 
Edarkan Shabu, 2 Orang Diduga Pelaku Ditangkap Polisi di Pondok Areal Kebun Sawit
Editor: | Senin, 25-02-2019 - 16:18:38 WIB


TERKAIT:
   
 

KAMPAR, RIAUKontraS.com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar amankan dua pelaku narkoba di wilayah Desa Koto Perambahan Kecamatan Kampa, pada Minggu siang (24/2/2019) sekira pukul 13.30 Wib.

Kedua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah HZ alias G (Lk 34) dan DG alias D (Lk 32), keduanya warga Desa Koto Perambahan Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 27 paket narkotika jenis shabu dengan berat 8,25 gram, 2 unit Hp dan uang tunai sebesar Rp 279 ribu.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Minggu siang (24/2/2019) sekira pukul 13.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di sebuah pondok diareal Kebun Sawit wilayah Dusun Perambahan Desa Koto Perambanan Kecamatan Kampa.

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar dipimpin Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH langsung mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan.

Tim yang dipimpin Kasat Narkoba ini mendatangi lokasi dengan cara mengendap disemak-semak, tepat
disebuah pondok yang berada ditengah kebun sawit terlihat oleh petugas dua orang yang dicurigai sebagai pelaku.

Selanjutnya Anggota Polisi ini mengepung lokasi untuk menangkap pelaku, saat melihat kedatangan petugas kedua pelaku berupaya melarikan diri dengan berpencar sehingga terjadi kejar-kejaran dengan petugas.

Akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan, namun sebelum ditangkap terlihat salahsatu pelaku membuang sesuatu, selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penyisiran disekitar TKP.

Petugas berhasil menemukan barang yang dibuang tersangka ini yang setelah dicek ternyata 27 paket shabu yang dibungkus plastik bening, selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira SIK MH melalui Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Asdi bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

Khar

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Edarkan Shabu, 2 Orang Diduga Pelaku Ditangkap Polisi di Pondok Areal Kebun Sawit
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved