www.riaukontras.com
| Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan Air Hitam, Genak Desak Kejati Segera Periksa Kadis PUTR | | Perbaikan Jalan Sudah Dikerjakan, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Bengkalis dan Dinas PUPR | | Tokoh Masyarakat Bantan Gandeng Ditintelkam Polda Riau Berantas Peredaran Narkoba | | LSM GEMPUR Kabupaten Nias Utara Laporkan Penggunaan Dana Desa Sifahandro Tahun 2023 | | Bupati Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD Terkait LKPJ Tahun 2023 | | Pemeliharaan Jalan Bengkalis Kota dan Renovasi Mess Pemda Layak Dilakukan, Ini Penjelasan Kadis PUPR
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 28 Maret 2024
 
Wartono Buat Aturan Denda Kepada Siswa/i
DPRD Syafrizal.SE: Kalau Tidak Paham Aturan yang Mendidik, Bisa Koordinasi ke Dinas Pendidikan
Editor: | Kamis, 17-01-2019 - 18:47:40 WIB


TERKAIT:
   
 

PELALAWAN, RIAUKontraS.com - Hanya demi untuk pembangunan pagar sekolah, kepala sekolah SMAN 2 Pangkalan kerinci,Wartono M.pd, buat aturan denda, terhadap siswa/i yang terlambat masuk sekolah, dengan kategori 10 buah batu bata bagi yang terlambat dan 1 buah kursi napoly dan 10 batu bata untuk siswa/i yang dalam satu bulan 5 kali absen.

Kepala SMAN 2, Pangkalan Kerinci, Wartono.M.pd, yang dijumpai awak media di ruang kerjanya,Senin ( 7/1/19), mengatakan,  peraturan sistem denda ini kita buat untuk membuat efek jera bagi siswa yang sering terlambat.

Ketika awak media mempertanyakan mau di kemanakan batu bata hasil denda ini pak? Wartono dengan ringannya mengatakan bahwa batu bata hasil denda ini akan kita pergunakan untuk pembuatan pagar sekolah, karena sekolah kita ini kan belum ada pagarnya, dan hasil denda kursi napoly itu bisa kita pergunakan untuk mengganti kursi kita yang rusak, makanya kita buat denda yang seperti ini terangnya.

Apakah tidak ada anggaran dari pemerintah?,  pihak sekolah sudah pernah mengajukan ke dinas pendidikan Provinsi Riau untuk pembuatan pagar itu pak, namun sampai sekarang belum ada tanggapan dari dinas Provinsi Riau, Jelas kepsek.

Ditempat lain, Syafrizal.SE, Selaku Anggota komisi I, bidang pendidikan DPRD Kabupaten Pelalawan, ketika diminta komentarnya seputar sistem denda batu bata di SMAN2 Pangkalan Kerinci melalui  Telepon Selulernya, mengatakan,  Kita menghimbau agar pihak sekolah lebih profesional dalam membuat kebijakan dan peraturan sekolah yang lebih mendidik, agar jangan menjadi permasalahan di kemudian hari, jadi apabila kepala sekolahnya kurang paham dalam membuat peraturan yang lebih mendidik, kan bisa koordinasi ke dinas pendidikan, Jelasnya mengakhir komentarnya.

Emos Ketua Lsm Gerakan Rakyat Anti Korupsi ketika dimintai tanggapanya mengatakan, Kita sangat menyayangkan aturan sistem denda yang diterapkan oleh kepala sekolah kepada anak didiknya di SMAN 2 Pangkalan Kerinci,  apakah tak ada lagi aturan yang lebih mendidik selain menerapkan denda dengan membawa batu-bata dan Kursi Napoli? Tanya Emos.

Tambah Emos, Anak sekolah kalau melakukan kesalahan disekolah otomatis tidak berani memberitahu kepada orangnya, apalagi kalau sudah mendapatkan sanksi denda dari sekolah, dengan membawa batu-bata atau kursi Napolio, otomatis batu-bata dan kursi napolio tetangga pun bisa-bisa jadi sasaran, Ungkap Emos

Emos juga menyangkan aturan yang di terapkan oleh kepala sekolah SMAN 2 Pangkalan Kerinci ini, jelas sudah mengarah pada pungutan liar (Pungli), kita pelajari dulu, dan bila perlu nanti kita akan buat laporannya kepada penegak hukum yang ada di Riau, kita menduga selain sanksi denda yang diterapkan disekolah, bisa saja, ada pungutan lain jelas Emos kepada beberapa wartawan.

(DAV)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • DPRD Syafrizal.SE: Kalau Tidak Paham Aturan yang Mendidik, Bisa Koordinasi ke Dinas Pendidikan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved