www.riaukontras.com
| Pj Sekdaprov Riau Terima Pandangan Fraksi Mengenai LKPJ Kepala Daerah 2023 | | Safari Ramadan, Pj Gubri dan Pj Bupati Kampar Buka Puasa Bersama Masyarakat | | Pj Gubernur Riau Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban LKPJ Kepala Daerah 2023 | | Pj Gubernur Riau Resmikan Penggunaan Mesjid At-Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani | | Pemprov Riau Perbaiki Jalan Suka Karya yang Rusak Parah | | Peringati Nuzulul Quran 1445 H, Pemprov Riau Gelar Tabligh Akbar
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 29 Maret 2024
 
Diduga adanya Bagi-bagi Sembako Salah Seorang Caleg DPRD Rohil, Ini Kata Bawaslu
Editor: | Rabu, 31-10-2018 - 21:30:03 WIB


TERKAIT:
   
 

BAGANSIAPIAPI, RIAUKontraS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir sedang disibukkan dengan pengumpulan informasi dari masyarakat terkait beredarnya beberapa foto yang mirip dengan calon anggota legislatif DPRD Rokan Hilir berinisial KRS yang membagi-bagi sembako kepada para korban banjir di Kecamatan Pekaitan.

Sebagaimana diketahui beberapa hari paska meluapnya air sungai Rokan, ratusan rumah warga di  tiga kepenghuluan (desa) di Kecamatan Pekaitan tergenang air hingga masuk ke dalam rumah dan sekitar seribuan warga mengungsi ke tenda-tenda penampungan yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir ditempat yang aman.

"Kami menduga adanya bagi-bagi sembako oleh salah seorang caleg petahana dari DPRD Rokan Hilir dan kami sedang cari kebenaran informasi ini" terang Syahyuri kepada awak media diruang kerjanya (Selasa, 30/10).

Saat awak media menanyakan seberapa greget Bawaslu Rohil akan menindaklanjuti adanya peristiwa tersebut, Syahyuri menyatakan tidak akan main-main untuk menindak caleg tersebut jika hasil investigasi yang dilakukan oleh jajarannya ternyata menguatkan dugaan adanya bagi-bagi sembako kepada para korban banjir tersebut.

Sementara itu Bimantara selaku Koordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Rohil mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Sentra Gakkumdu baik penyidik Kepolisian maupun Kejaksaan untuk meminta pendapatnya terkait peristiwa tersebut.

"Penyidik Kepolisian dan Pihak Kejaksaan sudah setuju dalam pembahasan pertama untuk persoalan ini kita lakukan pendalaman dilakukan penyelidikan dan klarifikasi untuk mendapatkan informasi tambahan agar bisa gelar perkara di Sentra Gakkumdu kembali untuk mencari unsur tindak pidana pemilunya dan rencananya Bawaslu Rohil akan melakukan klarifikasi kepada seluruh saksi (penerima bantuan) yang terkait dalam dugaan pembagian sembako ini," Ucap Bima.

Bima juga menekankan bahwa menghadapi pemilu legislatif ini pihaknya tidak akan pandang bulu menindak para pelaku kejahatan pemilu, jika terbukti adanya politik uang dalam Pemilu 2019 akan diancam dengan pidana penjara selama 2 tahun plus denda 24 juta rupiah.

Jar***

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Diduga adanya Bagi-bagi Sembako Salah Seorang Caleg DPRD Rohil, Ini Kata Bawaslu
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved