www.riaukontras.com
| Pj Gubri Ikuti Rakorsus Kebakaran Hutan dan Lahan 2024 | | Pj Gubri Ajak Umat Islam Sambut Ramadan dengan Penuh Suka Cita | | Pemprov Riau Riau ajukan Bantuan 6 Helikopter Water Bombing | | Pj Gubri SF Hariyanto Safari Ramadan 1445 H di Masjid Ibadah Pekanbaru | | Pj Gubri SF Hariyanto Menerima Audiensi Pengurus KONI Riau, Ini Pembahasannya | | Pemprov Riau Apresiasi Peluncuran Program Serambi 2024
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Jumat, 29 Maret 2024
 
Jakarta
ReJo: Polri & KPK Harus Sigap Jaga Marwah Institusinya
Editor: Muhammad Abubakar | Jumat, 26-10-2018 - 21:28:16 WIB


TERKAIT:
   
 

JAKARTA, RIAUKontraS.com - Beredar, surat panggilan untuk Kapolri Tito Karnavian dari KPK. Namun, surat itu dipastikan hoax alias bohong.

Ketua Bidang Hukum, HAM dan Migrant Care Relawan Jokowi (ReJo) Kastorius Sinaga menilai, surat hoax itu, jelas bertujuan untuk “membunuh karakter”(character assasination) figur Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Disamping itu, surat tersebut juga bertujuan mendorong sikap saling curiga serta ingin menyulut lebih  episode konflik antar institusi penegak hukum di Indonesia, dalam hal ini KPK versus Kepolisian.  

Kasto pun mengapresiasi klarifikasi  langsung Ketua KPK Agus Rahardjo atas surat tersebut.

"Patut diapresiasi sebagai langkah tepat untuk mencegah memburuknya hubungan ke dua institusi ini," jelasnya Jum'at (26/10/2018).

Lebih lanjut dikatakannya Sosiolog Universitas Indonesia (UI) ini, patut diyakini bahwa motif pembuatan dan penyebaran surat palsu KPK tersebut sarat dengan tujuan politik  jangka pendek yang ingin merusak iklim politik kondusif. 

Pasalnya, kata dia, surat palsu pemangilan Tito untuk diperiksa KPK sangat bermakna untuk  mendelegitimasi figur kepemimpinannya serta sekaligus upaya demoralisasi institusi Polri di mata masyarakat luas di saat-saat kritis akibat memanasnya suhu politik jelang Pilpres 2019. 

"Kepemimpinan Tito Karnavian berikut institusi Polri saat ini bukan hanya merupakan  simpul penjaga kamtibnas. Namun juga merupakan indikator penting  atas tingkat soliditas elit puncak Pemerintahan Jokowi-JK," tuturnya.

Karenanya, lanjut Kasto, menyerang dan merobohkan kepemimpinan Tito adalah merupakan langkah taktis dari skenario jahat untuk memperburuk kondisi politik dan ekonomi jelang Pipres 2019 yang sudah di depan pintu.  

"Berbagai kasus sensitif yang menghebohkan jagad politik nasional kita saat ini secara marathon sedang ditangani oleh Polri seperti penyidikan kasus hoax Ratna Sarumpaet dan insiden pembakaran Bendera Hitzbul Tahir Indonesia yang nyata ingin merusak kerukunan antar umat Islam di Indonesia," ujarnya.

Karena itu menurut Kasto, Polri dan KPK harus memahami narasi politik di atas serta membaca surat ‘hoax’ tersebut dalam konteks ketegangan politik di puncak elit. KPK dan Polri harus sigap tanpa ragu menjaga marwah institusinya sekaligus hubungan harmonis di antara mereka dengan cara bekerja-sama mengejar dan menangkap pelaku berikut aktor intelektual (intelektual dader) di belakang pembuat dan penyebar surat hoax tersebut.  

"Mengungkap ke publik motif dan jejaring pelaku pembuat surat palsu KPK akan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada kedua institusi, khususnya Polri," demikian ia menjelaskan.(Dwi/Kar)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • ReJo: Polri & KPK Harus Sigap Jaga Marwah Institusinya
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved