Bayar 2.5 Juta, Sertifikat Tak selesai, Masyarakat Desa Semelinang Darat Resah
Editor: | Senin, 14-05-2018 - 20:46:09 WIB
RENGAT, RIAUKontraS.com -Masyarakat desa semelinang darat mengeluh,dua tahun mengurus surat sertifikat prona belum juga selesai, padahal administrasi pengurusan tersebut sudah di penuhi oleh 50 Kepala Keluarga kecamatan Peranap,kabupaten Indragiri Hulu.
Masyarakat mengatakan, "untuk pengurusan satu persil sertifikat prona di tahun 2016 dikenakan biaya sebesar Rp.2.500.000 sampai saat ini tahun 2018 surat tersebut belum kami terima dari perangkat desa sebagai perpanjangan tangan pemerintah Kabupaten.
Idir, salah satu warga mengatakan saat dikonfirmasi oleh awak media,saya mengurus surat sertifikat melalui program Nasional yang setiap tahunnya program tersebut ada dari pemerintah pusat, hingga saat ini surat itu belum juga selesai kata edi sebagai kepada dusun saat di tanya oleh warga setempat.ucapnya
Sisi lain, salah satu masyarakat itu kesal terkait pengurusan surat tersebut hingga kini belum juga siap, padahal mengurus sertifikat tersebut kami dipungut biaya sebesar Rp.2.500.000 per_persilnya. "kami sangat kecewa atas kenerja perangkat desa yang diduga ada pembodohan ke masyarakat dalam pengurusan surat tersebut. kesal Idir
Kepala dusun satu desa semelinang darat, Edi saat dikonfirmasi melalui selulernya ia membenarkan adanya kutipan tersebut dan kutipan itu dilakukan atas perintah oknum Badan Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu, Terangnya
"uang yang sudah dikutip dari masyarakat sekitar Rp.25.000.000 dan sisanya apabila sertifikat tersebut selesai diurus"
Dahrul, kepala desa semelinang darat mengatakan, dalam hal ini saya tidak mengetahui persis,apalagi perangkat desa saya melakukan pungutan kepada masyarakat, Jerangnya Kades
Dalam hal ini, kades akan memanggil dan menanyakan ke perangkatnya apa benar adanya pungutan tersebut ucap kades dengan bernada lembut.
Masyarakat tempatan berharap kepada pemerintah kabupaten Indragiri Hulu agar memperhatikan permasalahan yang terjadi di desa ini, seperti surat sertifikat prona yang diurus dari tahun 2016 sampai sekarang tidak kunjung selesai, harap masyarakat.
Hamdan
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :