www.riaukontras.com
| PJ Gubenur Riau Resmi Lantik Pengurus DPP Orahua Nias Nusantara Periode 2023-2027 | | Kian Mendewasakan dan Menguatkan Institusi, Lapas Bengkalis Laksanakan Upacara Peringatan HBP ke-60 | | Syukuran HBP Ke-60, Kalapas Bengkalis Potong Tumpeng Bersama Jajaran | | Tiang Penyanggah Ramdoor Miring, Kondisi Dermaga Roro Air Putih dan Sei Selari Mengkhawatirkan | | Viral! Spanduk Terkdawka Bombeng "Mafia Tanah" Ditangguhkan Hakim, Ada Apa Hakim di Bengkalis? | | Jaksa Agung: Musrenbang Kejaksaan Diharapkan Mampu Mewujudkan Transformasi Sistem Penuntutan
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Sabtu, 27 April 2024
 
Bayar 2.5 Juta, Sertifikat Tak selesai, Masyarakat Desa Semelinang Darat Resah
Editor: | Senin, 14-05-2018 - 20:46:09 WIB


TERKAIT:
   
 

RENGAT, RIAUKontraS.com -Masyarakat desa semelinang darat mengeluh,dua tahun mengurus surat sertifikat prona belum juga selesai, padahal administrasi pengurusan tersebut sudah di penuhi oleh 50 Kepala Keluarga kecamatan Peranap,kabupaten Indragiri Hulu.

Masyarakat mengatakan, "untuk pengurusan satu persil sertifikat prona di tahun 2016 dikenakan biaya sebesar Rp.2.500.000 sampai saat ini tahun 2018 surat tersebut belum kami terima dari perangkat desa sebagai perpanjangan tangan pemerintah Kabupaten.

Idir, salah satu warga mengatakan saat dikonfirmasi oleh awak media,saya mengurus surat sertifikat melalui program Nasional yang setiap tahunnya program tersebut ada dari pemerintah pusat, hingga saat ini surat itu belum juga selesai kata edi sebagai kepada dusun saat di tanya oleh warga setempat.ucapnya

Sisi lain, salah satu masyarakat itu kesal terkait pengurusan surat tersebut hingga kini belum juga siap, padahal mengurus sertifikat tersebut kami  dipungut biaya sebesar Rp.2.500.000 per_persilnya. "kami sangat kecewa atas kenerja perangkat desa yang diduga ada pembodohan ke masyarakat dalam pengurusan surat tersebut. kesal Idir

Kepala dusun satu desa semelinang darat, Edi saat dikonfirmasi melalui selulernya ia membenarkan adanya kutipan tersebut dan kutipan itu dilakukan atas perintah oknum Badan Pertanahan Kabupaten Indragiri Hulu, Terangnya

"uang yang sudah dikutip dari masyarakat sekitar Rp.25.000.000 dan sisanya apabila sertifikat tersebut selesai diurus"

Dahrul, kepala desa semelinang darat mengatakan, dalam hal ini saya tidak mengetahui persis,apalagi perangkat desa saya melakukan pungutan kepada masyarakat, Jerangnya Kades

Dalam hal ini, kades akan memanggil dan menanyakan ke perangkatnya apa benar adanya pungutan tersebut ucap kades dengan bernada lembut.

Masyarakat tempatan berharap kepada pemerintah kabupaten Indragiri Hulu agar memperhatikan permasalahan yang terjadi di desa ini, seperti surat sertifikat prona yang diurus dari tahun 2016 sampai sekarang tidak kunjung selesai, harap masyarakat.

Hamdan



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Bayar 2.5 Juta, Sertifikat Tak selesai, Masyarakat Desa Semelinang Darat Resah
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved