www.riaukontras.com
| Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan | | Diduga Tak Pernah Ngantor, Desak Lurah Pergam Kembalikan Uang ADTK Sebesar Rp 64 Juta Rupiah | | Kajati Akmal Abbas Ikuti Verlap dari TPI Dipimpin Inspektur IV JAM WAS Kejagung RI | | LSM Temperak Minta Dirjen Bea Cukai Lakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
Radio Gemilang FM Terima Kunjungan Diskominfo Kabupaten Kuansing
Editor: | Jumat, 16-03-2018 - 12:32:30 WIB


TERKAIT:
   
 

INHIL,  RIAUKontraS.com - Stasiun Radio Gemilang FM menerima kunjungan dari Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) di Kantor Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik (Diskominfopersantik) Kabupaten Inhil, Tembilahan, Kamis (15/3/2018).

Kedatangan Diskominfo Kabupaten Kuansing ini diwakili oleh Kepala Bidang Komunikasi, Mulyadi Harun, Kasi Hubungan Media, Raiyan Safa'at, serta Kasi Layanan Informasi, Antoni Suryadinata dan disambut langsung oleh Kepala Bidang Pengelolaan, Pelayanan, Penyediaan dan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Komunikasi dan Informasi Diskominfopersantik Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra yang didampingi oleh Kepala Stasiun Radio Gemilang FM, Ratna Dewi.

Kunjungan Diskominfo Kabupaten Kuansing ke Stasiun Radio besutan Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik Kabupaten Inhil ini bertujuan untuk berkoordinasi serta memperoleh informasi mengenai legal standing dan tata kelola radio Gemilang FM yang dianggap cukup mumpuni.

"Saat ini, pengoperasian radio Kuansing yang berdiri sejak medio tahun 2000 - an agak terhambat dikarenakan persoalan legal standing yang belum ada. Kami dengar, Inhil (legal standing, red) radionya sudah oke. Maka itu, kami merasa perlu dan bertanggung jawab atas legalitas radio di Kuansing," ujar Kepala Bidang Komunikasi Kabupaten Kuansing, Mulyadi Harun disela kunjungan.

Mulyadi Harun mengaku senang dan bangga atas sambutan Diskominfopersantik Kabupaten Inhil. Sebab, dalam kunjungan ini, pihak Diskominfo Kabupaten Kuansing bisa memperoleh informasi dan materi yang memadai guna memperjelas legal standing radio Kuansing.

"Pasca kedatangan kami kesini, kami akan berupaya memacu legalitas radio Kuansing  bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dan melalui jalur legislatif," kata Mulyadi Harun.

Setelah ini, Mulyadi Harun mengaku akan mencoba berkoordinasi ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah serta merumuskan naskah akademik sebagai dasar peraturan daerah tentang radio Kuansing bersama pihak Perguruan Tinggi.

Pada kunjungan ini, pihak Diskominfo Kabupaten kuansing juga mendapat materi tentang persoalan kerjasama media dari Kepala Bidang P4SDKI Diskominfopersantik Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra serta melakukan peninjauan mekanisme operasional Radio Gemilang FM. (Adv)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Radio Gemilang FM Terima Kunjungan Diskominfo Kabupaten Kuansing
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved