www.riaukontras.com
| Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 9 Mei 2024
 
JR Saragih Menang Bawaslu Perintahkan KPU Keluarkan SK Baru
Editor: Muhammad Abubakar | Sabtu, 03-03-2018 - 23:55:21 WIB


TERKAIT:
   
 

MEDAN, RiaukontraS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara mengabulkan gugatan JR Saragih, terkait ijazah yang sebelumnya dinyatakan bermasalah oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumatera Utara, Sabtu (3/3/2018) malam.

Putusan ini sekaligus mengubah format pasangan calon Gubernur Sumatera Utara yang sebelumnya hanya diikuti dua pasangan, Edi Rahmayadi-Musa Rajekshah dan Djarot Saful Hidayat-Sihar Sitorus.

Massa pendukung JR Saragih yang sejak awal sidang berkumpul di halaman Kantor Bawaslu Sumut menyambut putusan ini dengan sorak gembira. Mereka meneriakkan yel-yel tiga, yang bakal menjadi nomor urut Bupati Simalungun itu di bursa pencalonan Gubernur Sumut.

Sebelumnya JR Saragih yang berpasangan dengan Ance Selian dinyatakan tidak lolos verifikasi dalam rapat pleno terbuka pengumuman penetapan pasangan calon Pilgub Sumut di Hotel Grand Mercure, Medan, Senin (12/2/2018).

KPUD Sumut menganggap JR tidak memenuhi kelengkapan adminstrasi, terkait legalisir fotocopy ijazah, hingga batas waktu yang ditentukan. Akibatnya, JR Saragih melakukan gugatan terhadap KPUD Sumut.

Dalam amar putusannya, Bawaslu memerintahkan KPU Provinsi Sumut, untuk membatalkan SK KPU No 07/PL.03.3.Kpt/12/Prov/II/2018, tanggal 12 Februari 2018, fan menerbitkan SK yang baru.(Muhammad Abubakar)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • JR Saragih Menang Bawaslu Perintahkan KPU Keluarkan SK Baru
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved