www.riaukontras.com
| Masyarakat: 6000 Bibit Sawit sudah Ditanam Lalu Dicabutnya, Apa Tidak Ada Pidananya? | | Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas | | Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 9 Mei 2024
 
Mark Up Harga Pengadaan Genset 500 KVA RSUD Langsa Melenggang di Kejari
Editor: Muhammad Abubakar | Senin, 19-02-2018 - 20:57:29 WIB


TERKAIT:
   
 

LANGSA, Riaukontras.com - Kota Langsa, Aceh diduga menjadi Surga sunia bagi para koruptor di bumi serambi Mekkah, hal itu tidak bisa dipungkiri, mengingat belum ada satu kasus pun yang berhasil di eksekusi oleh penegak hukum di daerah itu, mulai dari penipuan data Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), kasus Mark Up Pengadaan lahan untuk perumahan nelayan di Gampong Kapa, kecamatan Langsa Timur, hingga muncul kasus dugaan Mark Up Pengadaan Genset 500 KVA, untuk intalasi RSUD Langsa.

Pengadaan mesin instalasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa dari Dana Insentif Daerah (DID), merupakan deretan kasus dugaan Mark Up harga barang, yang dimainkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran dan rekanan pelaksa, untuk memperkaya diri.

"CV. Idodaya Bio Mandiri, dan PPK, serta PPTK diduga menjadi dalang, atas dugaan Mark Up harga pengadaan mesin Genset seharga Rp 1,8 Milyar, yang dimenangkan oleh perusahaan dari Medan itu, dengan nilai penawaran Rp 1.779.502.000.

Menurut salah seorang Jaksa, pada Kejaksaan Negeri Langsa Abdi Fikri SH, Senin 19 Februari 2018 menyebutkan, pihaknya sudah memeriksa 7 orang saksi yang berkaitan dengan pengadaan tersebut.

Sudah 7 orang yang di periksa sebagai saksi dalam kasus tersebut, kita lagi menunggu turun perintah dari Kejaksaan Tinggi (Kejati), apakah kasus ini akan di ekspos (gelar perkara) atau tindak lanjut, "ujarnya.(Muhammad Abubakar)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Mark Up Harga Pengadaan Genset 500 KVA RSUD Langsa Melenggang di Kejari
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved