www.riaukontras.com
| Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
Bangun LP Klas II di Siak
Drs H. Syamsuar MSi, Pemkab Siak, Hibahkan 5 Ha Lahan Kepada Kemenkumham Riau
Editor: | Kamis, 18-01-2018 - 19:13:23 WIB


TERKAIT:
   
 

SIAK, RIAUKontraS.com - Pemkab Siak bersama Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Riau sepakat membangun lapas baru. Kesepakatan tersebut berdasarkan karena padatnya penghuni lapas di kabupaten siak yang tidak sesuai dengan kapasitas seharusnya.

Langkah awal yang dilakukan Pemkab Siak adalah dengan menyerahkan aset berupa lahan tanah kepada Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Riau untuk membangun kantor dan rumah dinas/kantor imigrasi kelas II Siak dan juga lahan tanah seluas 5 H untuk membangun lembaga permasyarakatan kelas II b Siak yang di alokasikan di Kecamatan Mempura.

Aset tersebut secara langsung diserahkan Bupati Siak H Syamsuar kepada Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI Wilayah Riau Dewa Putu Gede di Ruang Rapat Sri Inderapura Kantor Bupati Siak, Kamis (18/1/18).

Bupati Siak H Syamsuar dalam sambutannya menyebutkan, penyerahan hibah ini merupakan komitmen dalam mendukung kelancaran tugas dari rekan rekan instansi vertikal yang ada di daerah siak dan juga dalam rangka antisipasi kepadatan warga huni di lapas siak yang kian membludak.

"Harapan kami dalam rangka mengantisipasi dari kapasitas lapas yang sekarang sudah membludak, mudah-mudahan dengan penyerahan hibah tanah ini nantinya kakanwil dapat mengusulkan ke menteri agar mudahan kedepannya kita bisa mendapatkan prioritas pembangunan lapas di siak ini"sebutnya.

Dengan adanya pembangunan di kecamatan mempura ini, lanjut Syamsuar, nantinya akan menambah perluasan perkembangan di wilayah disana. Dan dengan pembangunan yang di jalankan di wilayah mempura ini nantinya juga akan ada pertumbuhan rumah-rumah penduduk yang dapat mempengaruhi pada perekonomian masyarakat.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM RI Wilayah Riau Dewa Putu Gede ungkapkan trimakasihnya kepada pemkab siak yang telah menyiapkan lahan untuk pembangunan tersebut, ia mengatakan bahwa dari masing-masing wilayah memang tidak diberikan dana untuk membeli tanah, sehingga mereka melakukan pendekatan koordinasi dengan kepala daerah untuk mendapatkan lahan.

Namun dalam pelaksanannya nanti, lanjutnya, kami sangat berharap ada rekomendasi dari bupati atau kepala daerah bahwa pembangunan lapas memang sangat dibutuhkan, "itu rekomendasi menjadi penting begitu juga aparat penegak hukum lainnya untuk disampaikan ke pusat sebagai dokumen mendukung usulan kami kepada kemenkumham yang tentu nanti akan dibicarakan dengan BAPPENAS dan Badan Keuangan"ujarnya.

Dewa menambahkan, adanya tanah tidak serta merta akan bisa dibangun, hanya ada aset dulu baru dipertimbangkan mana skala prioritasnya. "Tapi kalau berbicara skala prioritas untuk riau memang sudah sangat penting dibangun, karena daya tampung riau hanya 3.500 orang sedangkan isinya sudah mendekati 11.000 orang khusus siak kapasitas 150 orang sedangkan sekarang isinya sudah mencapai 511 orang," pungkasnya.***hms.adv

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Drs H. Syamsuar MSi, Pemkab Siak, Hibahkan 5 Ha Lahan Kepada Kemenkumham Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved