www.riaukontras.com
| Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
Bupati Nias Utara Lantik Kepala Desa Terpilih Gelombang ke-II
Editor: | Minggu, 31-12-2017 - 21:16:06 WIB


TERKAIT:
   
 

NIAS UTARA, RIAUKontraS.com - Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Kepala Desa terpilih se-Kabupaten Nias Utara Gelombang Ke-II tahun 2017 melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Nias Utara, Kamis 28 Desember 2017 pukul 10.00 wib s/d selesai.

Laporan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menyampaikan Pelantikan Kepala Desa terpilih se-Kabupaten Nias Utara berdasarkan Keputusan Bupati Nias Utara Nomor: 140/193/K/Tahun 2017 Tanggal 12 Juli 2017 tentang Pembentukan Panitia Kepala Desa tingkat Kabupaten Nias Utara TA. 2017.

Selanjutnya disampaikan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Kepala Desa terpilih se-Kabupaten Nias Utara Gelombang Ke-II tahun 2017 sebanyak 51 orang.

Pada Pelantikan tersebut  Bupati Nias Utara M. Ingati Nazara menyerahkan SK secara simbolis dan sekaligus menyematkan tanda jabatan  serta dilanjutkan dengan ucapan selamat kepada Kepala Desa terpilih tahun 2017.

Sambutan Bupati Nias Utara menyampaikan Kepala Desa yang dilantik pada hari ini merupakan Pilihan masyarakat yang dipilih melalui mekanisme dan aturan yang telah ditetapkan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Nias Utara Nomor: 4 Tahun 2017 tentang Pemilihan Kepala Desa serta Peraturan Bupati Nias Utara Nomor 25 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Peraturan Daerah Kabupaten Nias Utara.

Kepala Desa terpilih pada gelombang ke-II tahun 2017 patut berbangga diri sebagai putara/I terbaik diDesanya masing-masing karena telah mendapat kepercayaan mayoritas masyarakat untuk menjadi pemimpin dan patut diteladani serta mampu menyelenggarakan urusan Pemerintahan Desa, Pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan serta membina ketentraman dan ketertiban ditengah-tengah masyarakat.

Untuk itu Kepala Desa harus menyelenggarakan Pemerintahan yang Profesional, efisien, terbuka dan tanggungjawab serta mampu melaksanakan tugas dan kewajiban dalam menyusun dan menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES) untuk jangka waktu selama 6 (enam) tahun karena ini memuat Visi Misi Kepala Desa serta arah kebijakan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemeberdayaan masyarakat Desa.

Bupati Nias Utara mengharapkan kepada Kepala Desa terpilih dan seluruh masyarakat Nias Utara untuk dapat menghilangkan perbedaan-perbedaan, sekat-sekat serta warna warni bendera yang terjadi selama proses pemilihan Kepala Desa sehingga tidak ada lagi bendera lain selain bendera merah putih. Beliau juga mengajak untuk selalu mengobarkan semangat dalam setiap langkah pengabdian pada Negara Kesatuan RI dan secara khusus kepada Daerah kabupaten Nias Utara yang kita cintai dan mengucapkan semoga niat tulus dan pengabdian yang kita lakukan dicatat sebagai amal ibadah kepada Tuhan Yang Yaha Esa.

Pada Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Nias Utara Haogosochi Hulu, SE.MM, Anggota DPRD Kab. Nias Utara, Staf Ahli, Plt. Sekda Drs. Fonaha Zega, MAP, Asisten, Pimpinan Perangkat Daerah, Ketua TP. PKK Nias Utara Ny. Dermawani M. Ingati Nazara, Forkopimka, Camat, Rohaniawan, Kepala Desa yang dilantik sebanyak 51 orang, dan seluruh masyarakat. RK (Gea)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Bupati Nias Utara Lantik Kepala Desa Terpilih Gelombang ke-II
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved