Pada Pelantikan tersebut Bupati Nias Utara M. Ingati Nazara menyerahkan SK secara simbolis dan sekaligus menyematkan tanda jabatan serta dilanjutkan dengan ucapan selamat kepada Kepala Desa terpilih tahun 2017.
Sambutan Bupati Nias Utara menyampaikan Kepala Desa yang dilantik pada hari ini merupakan Pilihan masyarakat yang dipilih melalui mekanisme dan aturan yang telah ditetapkan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Nias Utara Nomor: 4 Tahun 2017 tentang Pemilihan Kepala Desa serta Peraturan Bupati Nias Utara Nomor 25 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Peraturan Daerah Kabupaten Nias Utara.
Kepala Desa terpilih pada gelombang ke-II tahun 2017 patut berbangga diri sebagai putara/I terbaik diDesanya masing-masing karena telah mendapat kepercayaan mayoritas masyarakat untuk menjadi pemimpin dan patut diteladani serta mampu menyelenggarakan urusan Pemerintahan Desa, Pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan serta membina ketentraman dan ketertiban ditengah-tengah masyarakat.
Untuk itu Kepala Desa harus menyelenggarakan Pemerintahan yang Profesional, efisien, terbuka dan tanggungjawab serta mampu melaksanakan tugas dan kewajiban dalam menyusun dan menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES) untuk jangka waktu selama 6 (enam) tahun karena ini memuat Visi Misi Kepala Desa serta arah kebijakan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemeberdayaan masyarakat Desa.
Bupati Nias Utara mengharapkan kepada Kepala Desa terpilih dan seluruh masyarakat Nias Utara untuk dapat menghilangkan perbedaan-perbedaan, sekat-sekat serta warna warni bendera yang terjadi selama proses pemilihan Kepala Desa sehingga tidak ada lagi bendera lain selain bendera merah putih. Beliau juga mengajak untuk selalu mengobarkan semangat dalam setiap langkah pengabdian pada Negara Kesatuan RI dan secara khusus kepada Daerah kabupaten Nias Utara yang kita cintai dan mengucapkan semoga niat tulus dan pengabdian yang kita lakukan dicatat sebagai amal ibadah kepada Tuhan Yang Yaha Esa.
Pada Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Nias Utara Haogosochi Hulu, SE.MM, Anggota DPRD Kab. Nias Utara, Staf Ahli, Plt. Sekda Drs. Fonaha Zega, MAP, Asisten, Pimpinan Perangkat Daerah, Ketua TP. PKK Nias Utara Ny. Dermawani M. Ingati Nazara, Forkopimka, Camat, Rohaniawan, Kepala Desa yang dilantik sebanyak 51 orang, dan seluruh masyarakat. RK (Gea)