Pertemuan Para Nelayan Desa Sifahandro Berakhir Ricuh
Editor: | Kamis, 21-12-2017 - 14:58:55 WIB
NIAS UTARA, RIAUKontraS.com - Pertemuan para Nelayan bersama Kepala Desa, Aparat Desa, Anggota para Nelayan dan Masyarakat Desa Sifahandro, Kecamatan Sawõ Kabupaten Nias Utara Ricuh, Minggu 17- 12 - 2017 di Kantor Kepala Desa Sifahandro.
Pada pertemuan tersebut, Kepala Desa Sifahandro menyampaikan, Anggaran untuk Beli mesin Boat sebanyak 61 Unit dengan nilai Rp. 200 juta lebih TA. 2017, telah di transfer di rekening Desa Sifahandro, di Bank Sumut Capem Lotu. Untuk itu semua penerima mesin Boat supaya menandatangani SPJ untuk di serahkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Utara untuk penarikan Dana selanjutnya, seandainya tidak di tanda tangani maka di alihkan kepada Anggota Nelayan yang lain acamnya....jangan sampai rugi kita yang 40 persen lagi kita tidak terima.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sifahandro Izarmin Halawa menyampaikan pada pertemuan tersebut saya dari Lembaga BPD menghimbau supaya para Anggota Nelayan penerima mesin Boat agar SPJ di tanda tangani walaupun uang masih di Bank Sumut Capem Lotu dan barang masih belum ada. Tegasnya..
Salah seorang Masyarakat Desa Sifahandro Amirsyah Gea (mantan Aparat Desa) menyampaikan bahwa itu tidak masuk Logika, saya tidak setuju duluan di tanda tangani SPJ, sementara uang masih di Bank Sumut, dan juga barang masih belum ada saya tidak setuju. Tegasnya
Lanjut Amirsyah mengatakan kami minta kepada Kepala Desa dan ketua BPD untuk melakukan verifikasi ulang bagi Penerima mesin Boat, apakah Dia benar-benar Nelayan atau bukan, ini kami lihat penerima mesin Boat, ada yang profesinya sebagai Supir angkot, sebagai Tukang Jahit, Penggalas ikan, ada sebagai Petani, Penyadap karet dan sekaligus sebagai Ketua Kelompok Tani, tuturnya.
Lanjut Amirsyah mengatakan hal ini pernah, Wakil ketua BPD Tehearo Zendatö dan Masyarakat dalam pertemuan Desa menghimbau supaya penerima Mesin Boat ini di Verifikasi kembali yang benar-benar Nelayan. Hal ini seandainya tidak di tinjau ulang, Hal ini sengaja menyia-nyiakan keuangan Negara dan hal ini sangat di ragukan kedepan mereka ini nantinya menjadi korban di laut Samudera dengan alasan mereka ini belum berpengalaman sebagai profesi di bidang Nelayan, dan bisa juga terjadi kecemburuan sosial Karena yang benar -benar Nelayan tidak menerima mesin Boat tersebut dan sedangkan yang bukan Nelayan menerima besar kemungkinan boat ini tidak bermanfaat seperti tahun sebelumnya belum beberapa bulan mesin Boat ini di jual beli kan kepada orang lain.
Di waktu yang sama masyarakat menanyakan kepada Kepala Desa pembangunan pembukaan jalan dan Pengerasan (Fisik DD tahun 2016) dan di teruskan di kerjakan Tahun 2017 (sisa Dana 40 % tahun 2016 yang lalu) Anggaran sisa Dana tersebut sudah di cairkan dan pekerjaan Fisik masih belum selesai di kerjakan uang di tangan Bendahara tidak ada dan SPJ juga sudah serahkan di Dinas PMD Kabupaten Nias. Kami masyarakat Desa Sifahandro sangat kecewa pelaksanaan pembangunan ADD dan DD di Desa Sifahandro Tahun 2016 dan Tahun 2017 yang tidak sesuai pekerjaan dan tepat sasaran. Sehingga pada pertemuan Nelayan tersebut bersama Kepala Desa dan masyarakat bubar dengan sendirinya tanpa ada hasil kesimpulan. RK (TIM).
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :