www.riaukontras.com
| Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
Yasoaro Zendrato Mengundurkan Diri
Editor: | Minggu, 17-12-2017 - 10:20:37 WIB


TERKAIT:
   
 

NIAS UTARA, RIAUKontraS.com - Koordinator Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Sawö, Yasoaro Zendrato yang dikabarkan selama ini merangkap jabatan sebagai Kepala Urusan (Kaur Umum) dan sekaligus Bendahara Desa Sifahando Kecamatan Sawö, Kabupaten Nias Utara Akhirnya menyadari keambisiannya sehingga memilih salah satu Jabatan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Nias Utara, Idaman Johan Hulu Kepada wartawan Riaukontras.com mengatakan pihaknya telah memanggil Yasoaro Zendrato untuk menentukan pilihan dari dua jabatan yang diembannya itu.

"Saya sudah memanggil Yasoaro Zendrato disini kemarin, dan ia lebih memilih sebagai PPL, sementara di Desa ia telah berikan pengunduran dirinya untuk diberhentikan sebagai Perangkat Desa."ucap Idaman saat ditemui diruang kerjanya.

Diakhir keterangannya, Idaman Johan Hulu sosok Pemimpin yang tegas kepada bawahannya berharap kepada Yasoaro Zendrato sebagai Koordinator PPL di Kecamatan Sawö untuk menjunjung tinggi Undang-undang dan Peraturan yang berlaku di NKRI ini terutama Perda Nomor 3 tahun 2017 sehingga dapat memberikan contoh dan sebagai teladan di tengah-tengah Kelompok Tani di Kecamatan Sawö.

Kepala Desa Sifahando Kecamatan Sawö, Budiman Alim Gea mengakui bahwa Yasoaro Zendrato telah memberikan pengunduran diri untuk diberhentikan secepatnya sebagai Perangkat Desa.

"Benar, Yasoaro Zendrato meminta untuk secepatnya diberhentikan sebagai Perangkat Desa Sifahando, dan minggu depan akan kita buka penjaringan sehingga Kaur Keuangan sekaligus Bendara Desa Sifahando segera kita Angkat kembali."terang Budiman Ali Gea melalui sambungan telepon seluler.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintah Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Alius Nazara merasa kecewa kepada Kepala Desa Sifahando yang selama ini tidak menghiraukan Perda Nomor 3 tahun 2017.

"Perda Nomor 3 tahun 2017 ini sejak ditetapkan telah kami laksanakan sosialisasi di masing-masing desa sekabupaten Nias Utara termasuk di Desa Sifahandro ini. Tapi baru sekarang dia menerapkan itu, saya minta kepada kepala Desa Sifahandro segera memberhentikan Aparat Desa yang masih merangkap jabatan itu."tegas Alius saat di wawancarai Riaukontras.com di halaman Kantor DPRD Nias Utara usai mengikuti Rapat. Senin,

Alius Nazara menambahkan tentang pengunduran diri Yasoaro Zendrato sebagai Kaur Keuangan di Desa Sifahandro, pihaknya masih belum menerima surat tembusan dari Desa Sifahandro begitu juga dari Kantor Camat Sawö.

"Sampai hari ini, kita masih belum menerima surat tembusan Pemberhentian Yasoaro Zendrato sebagai Kaur Keuangan."terang Alius sambil berlalu.

Mengkonfirmasi hal ini kepada Yasoaro Zendrato, namun susah untuk ditemui dan di hubungi melalui telepon seluler juga tak bisa tersambung, hingga berita ini diturunkan Riaukontras.com terus berusaha mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan. RK (Tim)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Yasoaro Zendrato Mengundurkan Diri
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved