www.riaukontras.com
| Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
ADVERTORIAL DPRD INHIL
Ranperda APBD Inhil 2018 Disahkan
Editor: | Senin, 06-11-2017 - 18:10:11 WIB


TERKAIT:
   
 

TEMBILAHAN, RIAUKontraS.Com - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Inhil tahun anggaran 2018 telah disahkan oleh DPRD Kabupaten Inhil. Oleh karena itu, Bupati Inhil, HM Wardan mengatakan bahwa proses yang dilalui patut untuk disyukuri.

Pengesahan Ranperda APBD Inhil tahun 2018 dengan total nilai belanja daerah yang diproyeksikan sebesar Rp. 2,14 trilyun itu dihadiri oleh segenap unsur pimpinan DPRD Inhil beserta anggota dan pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.

"Proses penyusunan APBD tahun anggaran 2018 ini patut disyukuri. Saya mengungkapkan apresiasi atas pandangan dan pendapat yang dikemukakan oleh anggota DPRD Inhil," kata Bupati.

Dari hasil pembahasan yang telah dilakukan, Bupati mengaku, masih dijumpai beberapa kekurangan dan hal tersebut akan menjadi perhatian untuk kemudian diperbaiki.

"Kekurangan - kekurangan yang ada akan diperbaiki melalui koordinasi dengan berbagai pihak lintas sektoral," tikas Bupati.

Untuk itu, Bupati mengatakan, dukungan dari DPRD Inhil sangat diharapkan dalam kelangsungan penyelenggaraan daerah yang baik.

Pada rapat paripurna kali ini, selain mengagendakan pengesahan APBD Inhil untuk tahun anggaran 2018, juga dilakukan pengesahan bersama 5 (Lima) Ranperda oleh Pemerintah Kabupaten Inhil dan DPRD.

Adapun 5 (lima) Ranperda yang turut disahkan bersamaan dengan Ranperda tentang APBD Kabupaten Inhil tahun anggaran 2018, ialah sebagai berikut:

1. Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2011 tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi.

2. Ranperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana.

3. Ranperda tentang penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.

4. Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Inhil nomor 1 tahun 2011 tentang pelayanan perizinan terpadu satu pintu.

5. Ranperda tentang penyelenggaraan pariwisata.

Bupati Inhil memgaku, dengan adanya laporan hasil pembahasan oleh Panitia Khusu terhadap 5 Ranperda, maka hal tersebut akan mampu memandu langkah Pemerintahan Kabupaten Inhil dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.

"Kami berharap, agar jalinan kerjasama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Inhil dan DPRD dapat terus dilakukan di masa - masa yang akan datang," tandas Bupati.(ADV)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Ranperda APBD Inhil 2018 Disahkan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved