ADVERTORIAL DPRD INHIL
Anggota DPRD Minta Pemkab Inhil Verifikasi Ulang Semua Izin Perusahaan
Editor: | Kamis, 07-12-2017 - 16:10:43 WIB
TEMBILAHAN, RIAUKontraS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diminta melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh izin perusahaan yang beroperasi di Negeri Seribu Parit.
Permintaan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Inhil, Mu'ammar kepada awak media di Gedung DPRD, Jala HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.
Dikatakan Mu'ammar, saat ini cukup banyak masyarakat mengeluh dengan ulah perusahaan yang tidak bertanggung jawab.
"Seperti terjadinya penyerobotan lahan masyarakat oleh perusahaan yang tidak jelas izinnya, ini tentu merugikan pemiliknya," tutur Mu'ammar.
Selain itu, lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, masalah lainnya adalah perkebunan masyarakat yang rusak akibat dampak yang ditimbulkan dari aktivitas perusahaan. Padahal, mata pencarian masyarakat Inhil sangat bergantung besar di sektor perkebunan.
"Masalah-masalah inilah yang perlu ditertibkan. Untuk itulah, kita perlu melihat kembali izin perusahaannya sesuai dengan usulan awal," terang Mu'ammar.
Karenanya, Mu'ammar meminta agar di tahun 2017 ini Dinas Perizinan khusus menyelesikan masalah izin perusahaan dengan deadline hingga Desember mendatang.
"Yang jelas di awal tahun 2018 seluruh data izin perusahaan harus sudah ada di kita, mulai dengan jumlah perusahaan yang berdiri, keterangan perusahaan yang harus memperpanjang dan memverifikasi ulang izin usahanya, hingga perusahaan yang harus ditutup," tegasnya.
Apabila hasil verifikasi menunjukan banyak perusahaan yang melanggar perizinan, Pemda harus tegas mengambil sikap untuk menutup dan mencabut izin operasional perusahaan yang bersangkutan.
Ia menuturkan, kejelasan izin perusahaan di Inhil dinilai sangat penting, karena sebagian besar masalah yang timbul di tengah-tengah masyarakat adalah tentang aktivitas perusahaan yang semena-mena. Padahal perusahaan memiliki tanggungjawab terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar, terhadap lingkungan, serta berkontribusi untuk peningkatan ekonomi masyarakat.
"Inilah yang berbanding terbalik, bagaimana masyarakat bisa sejahtera jika haknya saja dirampas," imbuhnya. (ADV)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :