www.riaukontras.com
| Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 9 Mei 2024
 
ADVERTORIAL DPRD INHIL
Anggota DPRD Minta Pemkab Inhil Verifikasi Ulang Semua Izin Perusahaan
Editor: | Kamis, 07-12-2017 - 16:10:43 WIB


TERKAIT:
   
 

TEMBILAHAN, RIAUKontraS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diminta melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh izin perusahaan yang beroperasi di Negeri Seribu Parit.

Permintaan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Inhil, Mu'ammar kepada awak media di Gedung DPRD, Jala HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.

Dikatakan Mu'ammar, saat ini cukup banyak masyarakat mengeluh dengan ulah perusahaan yang tidak bertanggung jawab.

"Seperti terjadinya penyerobotan lahan masyarakat oleh perusahaan yang tidak jelas izinnya, ini tentu merugikan pemiliknya," tutur Mu'ammar.

Selain itu, lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, masalah lainnya adalah perkebunan masyarakat yang rusak akibat dampak yang ditimbulkan dari aktivitas perusahaan. Padahal, mata pencarian masyarakat Inhil sangat bergantung besar di sektor perkebunan.

"Masalah-masalah inilah yang perlu ditertibkan. Untuk itulah, kita perlu melihat kembali izin perusahaannya sesuai dengan usulan awal," terang Mu'ammar.

Karenanya, Mu'ammar meminta agar di tahun 2017 ini Dinas Perizinan khusus menyelesikan masalah izin perusahaan dengan deadline hingga Desember mendatang.

"Yang jelas di awal tahun 2018 seluruh data izin perusahaan harus sudah ada di kita, mulai dengan jumlah perusahaan yang berdiri, keterangan perusahaan yang harus memperpanjang dan memverifikasi ulang izin usahanya, hingga perusahaan yang harus ditutup," tegasnya.

Apabila hasil verifikasi menunjukan banyak perusahaan yang melanggar perizinan, Pemda harus tegas mengambil sikap untuk menutup dan mencabut izin operasional perusahaan yang bersangkutan.

Ia menuturkan, kejelasan izin perusahaan di Inhil dinilai sangat penting, karena sebagian besar masalah yang timbul di tengah-tengah masyarakat adalah tentang aktivitas perusahaan yang semena-mena. Padahal perusahaan memiliki tanggungjawab terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar, terhadap lingkungan, serta berkontribusi untuk peningkatan ekonomi masyarakat.

"Inilah yang berbanding terbalik, bagaimana masyarakat bisa sejahtera jika haknya saja dirampas," imbuhnya. (ADV)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Anggota DPRD Minta Pemkab Inhil Verifikasi Ulang Semua Izin Perusahaan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved