www.riaukontras.com
| Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
Pemkab Inhil akan Tuntaskan Infrastruktur Jalan Teluk Pinang Tahun Ini
Editor: | Jumat, 01-12-2017 - 17:10:11 WIB


TERKAIT:
   
 

TEMBILAHAN, RIAUKontraS.Com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) akan memperbaiki ruas jalan Sungai Piring - Teluk Pinang yang belum mendapatkan perbaikan sepanjang 5 KM di Parit 17, Kelurahan Teluk Pinang, Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS), pada tahun 2017 ini.

Perbaikan yang diwujudkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) ini, sebagai wujud komitmen penuntasan pembangunan infrastruktur jalan.

Bupati Inhil, HM Wardan mengatakan, penimbunan terhadap ruas jalan tersebut, bertujuan untuk mempermudah akses menuju Ibu Kota Kecamatan GAS, yakni Kelurahan Teluk Pinang. Meski sebagian besar ruas jalan telah memperoleh pembangunan berupa rigid pavement, namun ada sedikit dari ruas jalan itu yang belum tersentuh perbaikan.

"Alhamdulillah, saat ini kita telah mampu memenuhi kebutuhan infrastruktur jalan masyarakat. Dengan adanya penimbunan ini, akses masyarakat menjadi semakin terbuka. Ini adalah sebuab kemajuan bagi masyarakat yang mendapatkan 'kue' pembangunan," kata Bupati, Jum'at (1/12/2017) pagi.

Bupati berharap, pembangunan jalan, khususnya ruas jalan parit 17, Kelurahan Teluk Pinang yang telah diperbaiki tersebut, sewajarnya harus dapat dijaga dengan baik oleh masyarakat. Sebab, upaya untuk memperoleh dana pembangunan tersebut bukanlah suatu hal yang mudah.

"Kepada pihak rekanan, juga diharapkan untuk menyelesaikan penimbunan ini dengan tepat waktu dan tetap berfokus pada kualitas bukan hanya sekadar siap, tapi tak berapa lama ruas jalan tersebut kembali mengalami kerusakan. Ini, tentu bukan yang kita inginkan," imbau Bupati.

Pekerjaan yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan pagu anggaran awal Rp 7.651.000.000 untuk 5 KM, Namun transfer pekerjaan DAK tahun 2017 hanya terealisasi pada triwulan 1 sebesar 30 persen senilai Rp 26.556.412.000 , dan triwulan 2 tidak di tertransfer oleh Pemerintah Pusat, akibatnya kontrak yang ada diadendum untuk penanganan menjadi 1,5 km, dan total kontrak sebesar Rp 24.660.552.324 dalam bentuk penimbunan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Inhil, Illyanto mengungkapkan, berdasarkan addendum yang ada, telah berjalan berjalan capaian kurang lebih 75 persen.

"Dari hasil evaluasi sementara tim kelapangan, saat ini sudah terlihat progres yang cukup signifikan, lebih dari 1.1 KM atau sekitar 75 persen ," ungkap Illyanto.

Dengan begitu, dikatakan Illyanto, dalam waktu dekat pekerjaan jalan sepanjang 1.5 KM yang dikerjakan PT. Gunung Guntur ini dapat diselesaikan dalam waktu yang telah ditetapkan dalam kontrak bersama rekanan.

"Kita yakin menjelang akhir tahun 2017 ini pekerjaan pisik 1.5 KM tersebut dapat diselesaikan 100 persen," tandas Illyanto.(Adv/Har/Diskominfo)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Inhil akan Tuntaskan Infrastruktur Jalan Teluk Pinang Tahun Ini
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved