www.riaukontras.com
| Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan | | Diduga Tak Pernah Ngantor, Desak Lurah Pergam Kembalikan Uang ADTK Sebesar Rp 64 Juta Rupiah | | Kajati Akmal Abbas Ikuti Verlap dari TPI Dipimpin Inspektur IV JAM WAS Kejagung RI | | LSM Temperak Minta Dirjen Bea Cukai Lakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
ADVERTORIAL DPRD INHIL
Pembangunan Banyak yang Gagal Lelang, Pemkab Inhil Terancam tak Dapat DAK dari Pemerintah Pusat
Editor: | Rabu, 01-11-2017 - 17:10:11 WIB


TERKAIT:
   
 

TEMBILAHAN, RIAUKontraS.Com - Banyaknya pembangunan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang gagal lelang pada tahun 2017 ini, membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil), Riau, terancam tidak lagi mendapatkan bantuan dana tersebut dari Pemerintah Pusat.

Hal itu, sesuai dengan apa yang disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, Asnawi saat rapat paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2017, Rabu (1/11/2017) kemarin.

“Padahal terhadap penggunaaan DAK ditahun 2017 ini, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112 tahun 2017 Tentang Perubahan atas PMK Nomor 50 TAHUN 2017 Tentang Pengelolaan Transfer ke daerah dan dana desa, sebagaimana diatur pasal 84 , dimana dalam hal Kepala Daerah tidak memenuhi persyaratan penyaluran maka DAK fisik tidak disalurkan lagi,” tegas Asnawi.

Tentulah katanya, sangatlah merugikan daerah, yang semestinya beberapa target perencaanan pembangunan daerah sudah terbangun di tahun ini, tapi harus tertunda dan bahkan kemungkinan tidak dapat dibangun di tahun yang akan datang.

“Ini akan sangat membebani APBD tahun berikutnya, ketika persolan keterlambatan ini ditanya oleh DPRD dalam pembahasan, jawabanya hanya persolaan administrasi, kekurangan tenaga teknis, dan hal hal lain yang saling menyalahkan satu sama lain antara OPD dan ULP, ditanya OPD katanya ULP yang lambat, ditanya ULP, OPD yang lambat menyampaikan,” lanjutnya.

Padahal dikatakannya, hal serupa juga dialami di tahun-tahun sebelumnya.

“Akankah kebudayaan ini terus kita pertahankan ?. Untuk itu DPRD melalui ini Banggar ini menyampaikan kepada Pemkab agar persoalan ini dapat menjadi perhatian sungguh-sungguh untuk segera dapat diselesaikan persoalanya,” pungkasnya.

Ia pun merasa kesal karena persoalan ini sudah berkali-kali disampaikan oleh DPRD untuk menjadi perhatian dan perbaikan, namun sayangnya dikatakannya, hingga kini persoalan itu tidak juga dapat teratasi secara baik.

“Terkait ini kepada OPD terkait khususnya terkait penggunaan dana DAK fisik agar benar-benar memperhitungkan perencanaan dan waktu pelaksanaannya, sesuai dengan peraturan dan petunjuk teknis pelaksanaan DAK fisik, dan Kepada-Kepala Daerah agar disisa waktu yang sangat kasif ini haruslah fokus, serius dan tegas dalam mengejar realisasi progerss pekerjaaan yang sudah sangat tertinggal sebagaimana yang sudah direncanakan,” tukas Asnawi.(adv/dprd)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Pembangunan Banyak yang Gagal Lelang, Pemkab Inhil Terancam tak Dapat DAK dari Pemerintah Pusat
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved