www.riaukontras.com
| Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan | | Diduga Tak Pernah Ngantor, Desak Lurah Pergam Kembalikan Uang ADTK Sebesar Rp 64 Juta Rupiah | | Kajati Akmal Abbas Ikuti Verlap dari TPI Dipimpin Inspektur IV JAM WAS Kejagung RI | | LSM Temperak Minta Dirjen Bea Cukai Lakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
ADVERTORIAL DPRD INHIL
Komisi I DPRD Inhil Kunker ke Kementerian Desa
Editor: | Sabtu, 25-11-2017 - 01:11:05 WIB


TERKAIT:
   
 

JAKARTA, RIAUKontraS.com - Dalam upaya konsultasi tentang tentang penetapan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2017, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir berkunjung ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI.

Sekretaris Komisi I DPRD Inhil Muammar Armain menyampaikan, kunjungan mereka ini yang paling penting adalah konsultasi mengenai Peraturan Menteri Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017.

Disebutkan, banyak hal yang harus mereka konsultasikan, diantaranya mengenai penggunaan Dana Desa tahun 2017 yang tidak lagi hanya terfokus pada pembangunan insfrastruktur saja, tetapi juga terhadap pemberdayaan desa.

“Konsultasi ini juga perlu dilakukan berkaitan dengan perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sehingga perlu diketahui mekanisme baru di tingkat kementerian untuk mampu disinkronisasikan bersamaan program unggulan Pemerintah Kabupaten Inhil yakni Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ),” ungkap Muammar.

Diharapkan, dengan dikeluarkannya regulasi yang baru ini dari kementerian, maka setiap musyawarah desa dalam menyusun RPJM Desa dan RKP desa lebih melihat kepada peraturan baru Nomor 22 Tahun 2017 itu sendiri. Karena, program Pusat dan DMIJ juga harus berjalan seirama sehingga mampu saling menutupi.

Pihak Komisi I juga berharap nantinya setelah pertemuan ini, ada output yang didapat. Apalagi ini sangat penting diterapkan oleh Dinas Perberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk kembali melakukan komunikasi di seluruh desa-desa yang ada di inhil.

"Kami sarankan, Dinas PMD untuk segera menyurati desa dan perangkat desa agar nantinya seluruh desa dan perangkat desa bisa berpedoman terhadap Peraturan Menteri yang baru ini,” tekannya.

Apalagi diakuinya Dana Desa yang digulirkan pusat haruslah mampu menciptakan produk unggulan masing-masing desa, sehingga mampu memberdayakan masyarakat tempatan khususnya pengembangan usaha ekonomi masyarakat.

"Sedangkan mengenai adanya wacana penghapusan 1 desa yang ada di Inhil dan pemekaran desa, maka pihak PMD harus segera melakukan konsultasi ke pihak Kementerian Dalam Negeri,” ingatnya.***(adv/dprd/Har)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Komisi I DPRD Inhil Kunker ke Kementerian Desa
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved