ADVERTORIAL DPRD INHIL
DPRD Sahkan Perubahan RPJMD Tahun 2013-2018
Editor: | Rabu, 20-09-2017 - 19:13:23 WIB
TEMBILAHAN, RIAUKontraS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Nomor 5 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2013-2018, Rabu (20/9/17).
Ranperda ini diaahkan dalam Sidang Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Inhil H Mariyanto dan dihadiri 2/3 dari jumlah anggota DPRD Inhil priode 2014-2019 dan dari Pemkab Inhil dihadiri Asisten III Encik Kamal Syahindra dan beberapa pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil.
Sebagai mana diketahui, bahwa perubahan RPJMD ini dilakukan karena perintah rasionalisasi anggaran belanja daerah oleh pemerintah pusat dan provinsi yang berdampak pada estimasi keseluruhan dari target belanja daerah.
Oleh karena itu target belanja menjadi berkurang. Sedangkan alasan lain karena adanya perubahan nomenklatur yang berdampak pada Struktur Organisaso dan Tata Kerja (SOTK) di dalam pemerintahan.
Dengan adanya perubahan RPJMD tersebut, diharapkan pemerintah mampu melakukan pembangunan secara efektif dan sesuai dengan prioritas pembangunan untuk masyarakat. Sehingga tujuan pembangunan itu benar-benar tercapai.
Dimana pada kesempatan itu DPRD secara kelembagaan menyampaikan usulan atau rekomendasi kepada Bupati untuk menggunakan RPJMD yang baru ini sebagai acuan wajib bagi penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) setiap tahun anggaran.
"Kami merekomendasikan agar penyesuaian RPJMD ini dapat segera dilaksanakan oleh pemerintah," harap H Mariyanto.
Sidang paripurna tersebut menyampaikan dua laporan panitia khusus (Pansus). Yakni Pansus 1 terkait Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati atas APBD 2016. Sedangkan Pansus 2 membahas perubahan RPJMD 2014-2018. (adv/dprd/Har).
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :