www.riaukontras.com
| Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan | | Diduga Tak Pernah Ngantor, Desak Lurah Pergam Kembalikan Uang ADTK Sebesar Rp 64 Juta Rupiah | | Kajati Akmal Abbas Ikuti Verlap dari TPI Dipimpin Inspektur IV JAM WAS Kejagung RI | | LSM Temperak Minta Dirjen Bea Cukai Lakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
ADVERTORIAL DPRD INHIL
DPRD Sahkan Perubahan RPJMD Tahun 2013-2018
Editor: | Rabu, 20-09-2017 - 19:13:23 WIB


TERKAIT:
   
 

TEMBILAHAN, RIAUKontraS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Nomor 5 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2013-2018, Rabu (20/9/17).

Ranperda ini diaahkan dalam Sidang Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Inhil H Mariyanto dan dihadiri 2/3 dari jumlah anggota DPRD Inhil priode 2014-2019 dan dari Pemkab Inhil dihadiri Asisten III Encik Kamal Syahindra dan beberapa pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil.

Sebagai mana diketahui, bahwa perubahan RPJMD ini dilakukan karena perintah rasionalisasi anggaran belanja daerah oleh pemerintah pusat dan provinsi yang berdampak pada estimasi keseluruhan dari target belanja daerah.

Oleh karena itu target belanja menjadi berkurang. Sedangkan alasan lain karena adanya perubahan nomenklatur yang berdampak pada Struktur Organisaso dan Tata Kerja (SOTK) di dalam pemerintahan.

Dengan adanya perubahan RPJMD tersebut, diharapkan pemerintah mampu melakukan pembangunan secara efektif dan sesuai dengan prioritas pembangunan untuk masyarakat. Sehingga tujuan pembangunan itu benar-benar tercapai.

Dimana pada kesempatan itu DPRD secara kelembagaan menyampaikan usulan atau rekomendasi kepada Bupati untuk menggunakan RPJMD yang baru ini sebagai acuan wajib bagi penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) setiap tahun anggaran.

"Kami merekomendasikan agar penyesuaian RPJMD ini dapat segera dilaksanakan oleh pemerintah," harap H Mariyanto.

Sidang paripurna tersebut menyampaikan dua laporan panitia khusus (Pansus). Yakni Pansus 1 terkait Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati atas APBD 2016. Sedangkan Pansus 2 membahas perubahan RPJMD 2014-2018. (adv/dprd/Har).

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • DPRD Sahkan Perubahan RPJMD Tahun 2013-2018
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved