ADVERTORIAL KAB. INHIL
Bupati Inhil Tegaskan Para Kades Pahami Peraturan dalam Menjalankan Tugas
Editor: | Kamis, 09-11-2017 - 23:29:52 WIB
KEMPAS, RIAUKontraS.Com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menegaskan kepada para Kepala Desa (Kades) untuk memahami peraturan yang berlaku dalam menjalankan tugas agar tidak ada keraguan saat mengambil kebijakan.
Pesan tersebut disampaikannya pada saat melantik dan mengambil sumpah jabatan Kades Bayas Jaya, M Ka’ap dan Kades Pekan Tua, Ibnu Sofyan, di Kecamatan Kempas, Kamis (09/11/2017) siang.
Sebelum dimulainya prosesi pelantikan, diawal kedatangannya Bupati Inhil digotong diatas ‘Singa Depok’ dan diarak menuju panggung pelantikan dengan sorak – sorai puluhan masyarakat Kecamatan Kempas dari berbagai lapisan yang khusus datang ke lokasi pelantikan.
Dua Kades yang dilantik itu, menurut Bupati, adalah sosok yang tidak asing lagi dalam kapasitas sebagai Kades. Sebab, dua Kades terpilih ini merupakan Kades yang juga menjabat sebagai Kepala Desa definitif pada periode sebelumnya.
“Saya memandang perlu bagi para Kades, dalam hal ini bagi kedua Kades yang baru saja dilantik untuk memahami peraturan yang berlaku, khususnya peraturan – peraturan yang berkaitan dengan Desa dan Pemerintahan Desa serta Keuangan Desa. Sebab, peraturan ini bersifat dinamis, setiap saat bisa berubah,” papar Bupati panjang – lebar.
Disamping itu, Bupati juga berpesan, agar setiap Kades dapat mengerti dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai Kades selain memamahi berbagai peraturan sebagai pedoman sehingga arah dan tujuan kebijakan menjadi lebih jelas.
Selanjutnya, Bupati mengungkapkan, pelantikan kedua Kades tersebut merupakan langkah implementasi atas amanah Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya yang termaktub pada pasal 38 ayat 2.
“Undang – undang tersebut mengharuskan Kades terpilih untuk bersumpah atau berjanji sebelum memangku jabatan sebagai Kades definitif. Barusan amanah tersebut kita lakukan dengan disaksikan langsung oleh masyarakat,” ungkap Bupati.
Tidak hanya disaksikan oleh puluhan masyarakat Desa, yang terpenting, dikatakan Bupati, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini disaksikan oleh Allah SWT.
“Sumpah yang diucapkan tidak hanya sebatas janji lisan semata, melainkan memiliki pertanggungjawaban dihadapan Yang Maha Kuasa, Allah SWT. Bagaimana para Kades ini merealisasikan janji dan amanah yang diberikan masyarakat selama menjabat nanti,” urai Bupati.
“Kedepan, sudah banyak tugas yang menunggu saudara. Laksanakan tugas dan pegang amanah dengan sebaiknya,” pesan Bupati seraya mengatakan kedua Kades yang dilantik meruapakan output dari Pilkades serentak Kabupaten Inhil yang diselenggarakan pada tanggal 30 Agustus lalu.
Sebagai tambahan, dengan dilantiknya 2 (dua) orang Kades dari Kecamatan Kempas ini, maka total Kecamatan se – Kabupaten Inhil yang telah melaksanakan pelantikan adalah 4 Kecamatan, terdiri dari Kecamatan Tembilahan Hulu, Kecamatan Concong, dan Kecamatan Batang Tuaka. (adv)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :