www.riaukontras.com
| Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
ADVERTORIAL KAB. INHIL
Bupati Inhil Bai’at Dewan Dan Majelis Hakim MTQ Ke-47
Editor: | Minggu, 05-11-2017 - 16:10:43 WIB


TERKAIT:
   
 

RETEH, RIAUKontraS.Com - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan membai’at Dewan dan Majelis Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke – 47 Kabupaten Inhil tahun 2017 di Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Minggu (05/11/2017) siang.

Bupati dalam arahannya mengatakan, melalui Dewan dan Majelis Hakim yang baru saja dilantik akan dilahirkan Qori dan Qori’ah, serta Hafidz dan Hafidzah, peserta MTQ terbaik.

“Putra – putri terbaik itu nantinya akan mengharumkan nama Kabupaten Inhil dalam MTQ tingkat Provinsi Riau,” ujar Bupati.

Dalam proses penciptaan putra dan putri peserta MTQ terbaik itu, dikatakan Bupati, para Dewan dan Majelis Hakim harus memberikan penilaian se-objektif mungkin serya menjunjung tinggi keadilan dan kejujuran.

“Saya yakin dan percaya, para dewan dan majelis hakim yang dilantik adalah orang – orang yang benar – benar kompeten, qualified dan berintegritas. Saya yakin, para dewan dan majelis hakim ini akan dapat menjalankan tanggung jawab dan amanah ini,” pungkas Bupati.

Dalam penyelenggaraan MTQ Ke – 36 tingkat Provinsi Riau yang akan diselenggarakan di Kota Dumai, Bupati menilai, tidak ada waktu yang cukup panjang bagi Kabupaten Inhil untuk membekali para peserta yang akan didelegasikan. Namun, lanjutnya, hal tersebut bukanlah menjadi suatu halangan bagi Kabupaten Inhil untuk tidak menjadi juara, memenangi setiap cabang perlombaan.

“Dari Info yang saya dapat, Insya Allah, MTQ Provinsi Riau di Dumai akan dimulai pada minggu pertama Bulan Desember. Ada yang bilang tanggal 2, ada juga yang bilang tanggal 5, belum ada kepastian,” ungkapnya.

“Kota Pekanbaru saya lihat sudah mulai Training Center, pemantapan bagi para pesertanya nanti. Kita tidak punya banyak waktu untuk mempersiapkan peserta. Namun, saya optimistis, Inhil akan mampu meraih gelar juara nanti,” imbuh Bupati.

Melihat MTQ Ke – 47 Kabupaten Inhil tahun 2017, Bupati menyatakan, semarak dan kemeriahannya sudah sangat terasa meski belum resmi dibuka. “Saya berharap agak semarak dan kemeriahan ini dapat terus berlanjut hingga akhir MTQ. MTQ di tingkat Kecamatan maupun Desa / Kelurahan juga jangan mau kalah semarak dengan MTQ Kabupaten,” kata Bupati.

Dalam pembai’atan Dewan dan Majelis Hakim ini, turut hadir bersama Bupati Inhil, HM Wardan, Ketua DPRD Inhil, H Dani M Nursalam, SPi., MSi., Wakil Ketua DPRD Inhil, DR Ferryandi, Ketua Majelis Kerapatan Adat Provinsi Riau dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Inhil.(adv/diskominfo)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Bupati Inhil Bai’at Dewan Dan Majelis Hakim MTQ Ke-47
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved