www.riaukontras.com
| Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan | | Diduga Tak Pernah Ngantor, Desak Lurah Pergam Kembalikan Uang ADTK Sebesar Rp 64 Juta Rupiah | | Kajati Akmal Abbas Ikuti Verlap dari TPI Dipimpin Inspektur IV JAM WAS Kejagung RI | | LSM Temperak Minta Dirjen Bea Cukai Lakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
Pemerintah Kab. Kampar Siap Tingkatkan PAD, di Bidang Ekonomi dan Investasi
Editor: | jumat, 29-09-2017 - 10:10:12 WIB

Bupati Kampar H Azis Zaenal Menyapa Warga
TERKAIT:
   
 

KAMPAR, RIAUKontraS.com - Salah  satu  intrumen  ekonomi  yang  penting,  anggaran  memiliki  peran  yang  besar  dalam  upaya mensejahterakan  masyarakat.  Dengan  demikian  maka  tata  kelola  anggaran  yang  baik  akan  sangat menentukan arah kebijakan untuk mencapai cita -cita bernegara. Hakikat desentralisasi, adalah untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakatnya dan untuk mendorong pengembangan ekonomi kabupaten kampar menjadi lebih baik.

Pemerintah Daerah Kampar berjanji akan meningkatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD) dengan menerapkan berbagai langkah dan kebijakan.

Dalam meningkatkan pendapatan daerah, Pemerintah Daerah telah menetapkan beberapa kebijakan pendapatan yakni mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari Ekonomi, Investasi Kiat dan Usaha serta pajak daerah dan retribusi daerah dengan tetap berpihak kepada kebijakan dengan meminimalkan beban masyarakat, tidak menghambat investasi, serta pertumbuhan ekonomi daerah termasuk mengoptimalkan pendapatan dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan," jelas Bupati Kampar, Azis Zaenal pada sambutan pembukaan Rapat Sidang Paripurna II Tahun 2017 tentang kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA dan PPAS) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2018 di Ruang Sidang Paripurna, Lantai II, Gedung DPRD Kabupaten Kampar, Jalan Panglima Khotib, Bangkinang Kota.

Dalam pada itu, Bupati Kampar juga menegaskan akan mengoptimalkan dana perimbangan serta dana bagi hasil pajak dari provinsi melalui koordinasi dengan pemerintah Provinsi.

"Kebijakan belanja daerah pada APBD Kabupaten Kampar tahun 2018 dilakukan pada dua kelompok belanja yaitu belanja tidak langsung dan belanja langsung," katanya.

Diterangkan Bupati, kebijakan belanja langsung dengan memperhatikan arah kebijakan pembangunan daerah secara umum meliputi kebijakan pembangunan jangka panjang tahap III dengan penekanan pada pencapaian daya saing daerah dengan keunggulan ekonomi yang berbasis pada keunggulan komporatif dan kompetitif dengan dilandasi dengan sumber daya alam dan sumber daya manusia yang berkualitas dengan kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi.

Selanjutnya dengan memperhatikan visi dan misi kepala daerah serta dalam rangka melaksanakan fungsi pemerintah daerah melalui pelaksanaan urusan pemerintah (urusan wajib dan urusan pilihan) sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing Organisasi Perangakat Daerah (OPD).

Kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA dan PPAS) Kabupaten Kampar disusun mengacu kepada peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah di ubah dengan permendagri 21 tahun 2011 tentang perubahan kedua atas peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah pasal 83 ayat 1 yang mana permendagri dimaksud menyatakan bahwa kepala daerah menyusun rancangan KUA dan rancangan PPAS berdasarkan Rencana Kerja Prioritas Daerah (RKPD) dan pedoman penyusunan APBD yang ditetapkan menteri dalam negeri setiap tahunnya, jelasnya.

Dikatakannya, untuk APBD tahun anggaran 2018 adalah permendagri nomor 33 tahun 2017 tentang tentang penyusunan APBD tahun 2018.

Azis juga menyerahkan laporan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA dan PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar tahun anggaran 2018 kepada Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Fikri.

(Advertorial)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Pemerintah Kab. Kampar Siap Tingkatkan PAD, di Bidang Ekonomi dan Investasi
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved