www.riaukontras.com
| Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan | | Diduga Tak Pernah Ngantor, Desak Lurah Pergam Kembalikan Uang ADTK Sebesar Rp 64 Juta Rupiah | | Kajati Akmal Abbas Ikuti Verlap dari TPI Dipimpin Inspektur IV JAM WAS Kejagung RI | | LSM Temperak Minta Dirjen Bea Cukai Lakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
DPRD Inhil Sebut Jangan ada yang ngaku-ngaku Miskin
Editor: | Rabu, 23-07-2017 - 14:14:21 WIB


TERKAIT:
   
 

TEMBILAHAN, RIAUKontraS.Com - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) merasa aneh, karena sebanyak 125.541 kuota untuk masyarakat miskin yang kepesertaannya dibayarkan Pemkab Inhil di BPJS Kesehatan sudah terisi penuh.

Akibatnya, saat ini, jika ada masyarakat miskin yang ingin mendaftar menjadi peserta, tidak bisa lagi, sehingga masyarakat miskin harus membayar iuran secara mandiri setiap bulannya.

Dengan adanya permasalahan ini, Komisi IV DPRD Inhil mensinyalir bahwa seluruh peserta yang telah mengisi kuota tersebut tidak seluruhnya masyarakat miskin.

''Saat ini kuota untuk masyarakat miskin yang ingin berobat itu sudah penuh, saya tidak yakin hampir separuh orang Inhil ini miskin. Tentu ini ada yang ngaku-ngaku miskin,'' sebut Sekretaris Komisi IV, Herwanissitas, Rabu (23/07/2017).

Ia pun meminta kepada Dinas Sosial Inhil untuk melakukan verifikasi, sehingga didapatkan data yang real terkait seberapa sebenarnya jumlah masyarakat yang miskin di Negeri Seribu Parit ini.

''Ini tugas yang harus diselesaikan Kepala Dinas Sosial yang baru, lakukan pendataan secara lebih baik,'' lanjut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Ia jugamenyarankan agar data masyarakat miskin yang digunakan untuk BPJS Kesehatan adalah data yang terbaru, dan kepada Dinas Sosial juga dituntut untuk membuat kriteria untuk menentukan masyarakat miskin.

''Harapan kita tentu proses verifikasi ini cepat diselesaikan, karena masih banyak masyarakat miskin yang ingin berobat tidak bisa karena kuota untuk masyarakat miskin itu telah penuh," tegasnya.

Untuk diketahui, sejak bulan Juni 2015 Pemkab Inhil mengintegrasikan sebanyak 43.914 orang menjadi peserta BPJS Kesehatan PBI, dan pada tanggal 1 September 2015 terdapat penambahan sebanyak 4.086 orang.

Penambahan kedua pada tanggal 1 Desember 2016 sebanyak 77.541 orang, sehingga total keseluruhan PBI APBD Inhil sebanyak 125.541 orang.
Sehingga dari jumlah penduduk Kabupaten Inhil sebanyak 751.056 jiwa, 16,72 persen sudah mendapatkan jaminan kesehatan. (Adv)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • DPRD Inhil Sebut Jangan ada yang ngaku-ngaku Miskin
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved