Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
DJKI Berikan Hak Cipta Aplikasi Dahsboard Lancang Kuning Milik Polda Riau
Editor: Indra | Minggu, 20-12-2020 - 10:49:13 WIB
Pekanbaru, RIAUkontraS.com - Pelaksana Harian Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Daulat. P. Silitonga menyerahkan surat pencatatan hak cipta aplikasi dashboard lancang kuning kepada Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Sh, SIK, M.Si.
Surat pencatatan hak cipta tersebut diberikan langsung saat peresmian Gedung Mapolda Riau yang baru di Jl. Pattimura No. 13 Kota Pekanbaru pada Jumat (18/12) .
Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan salah satu institusi yang menghargai hasil karya cipta. Dengan dicatatkannya Aplikasi Dashboard Lancang Kuning yang diinisiasi oleh Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menandakan bahwa para pimpinan di institusi Polri sangat peduli akan perlindungan kekayaan intelektual.(Sandi)
Seperti kita ketahui, Aplikasi Dashboard Lancang Kuning yang awalnya menjadi solusi Polda Riau dan jajaran dalam menangani karhutla, saat ini telah digunakan oleh 11 Polda Rawan Karhutla di Indonesia. Aplikasi ini selanjutnya di Launching oleh Panglima TNI dan Kapolri sebagai Aplikasi Dashboard Lancang Kuning Nusantara pada 9 Maret 2020 di Pekanbaru, Riau sebagai solusi permanen penanganan karhutla di tingkat nasional.
Sumber : Bighumas Polda Riau
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0821 7241 8111 / 0852 7850 2555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :