Terkait Dugaan Pungli 275 Ribu, Kepsek SD Negeri 130 Akan Segera Dipanggil Kadisdik Pekanbaru
Editor: | Sabtu, 25-07-2020 - 09:12:57 WIB
PEKANBARU, riaukontras.com - Berdasarkan pemberitaan sebelumnya di beberapa media terkait dugaan pihak sekolah SDN 130 yang diduga melakukan pungutan dana biaya perpisahan dan jalan-jalan ke harau daerah Sumatra barat, sebesar Rp 275 ribu Rupiah kepada wali murid.
"Kadis Pendidikan Pekanbaru Ismardi diminta Usut Pungutan liar tersebut yang masih terjadi di Sekolah-sekolah," Selasa (21/07/2020).
Berdasarkan hasil konfirmasi wartawan kepada Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Dr H Ismardi Ilyas M,Ag, tentang dugaan pungutan liar yang masih dilakukan oleh pihak SDN 130 yang berada di Jalan Srikandi Permadi 1 Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.
Ismardi menegaskan, "jika ada anggota saya yang bermain-main dalam pungutan sebagaiman informasi dari rekan-rekan dari media dan masyarakat, dan terbukti maka saya akan tidak dan pecat" tegas Ismardi.
Selain itu, Kasi SD Bidang SD Disdik Kota, Sardius mengatakan "perihal ini menjadi catatan bagi dinas pendidikan Kota Pekanbaru kedepannya semoga tidak terulang kembali. " Bahkan kita telah evaluasi ke sekolah yang bersangkutan, Kamis (23/07/2020).
Dalam keterangan pihak SDN 130 benar itu adalah pungutan setelah diadakan dialog langsung dengan mereka untuk dilakukan pembinaan, jika tidak bisa dibina mekanismenya akan berlanjut secara tertulis penyampainnya.
Diharapkan kepada pihak Sekolah informasikan saja kepada teman - teman media jika diadakan baik itu perpisahan dan agenda lainnya agar transparan dan terbuka.
Sementara ditempat yang sama Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi menjawab " belum menerima laporan, kalau sudah dapat info dari Kasi kita akan panggil Kepsek tersebut dihadapkan disini betul atau tidak pungutan tersebut.
"Kalau memang terbukti saya akan sampaikan ke Walikota, jika terbukti secara masif akan diberhentikan"
"Nanti Kepsek SDN 130, Erna Wati berserta Komitenya kita panggil untuk mendapatkan penjelasan terkait pungutan perpisahan jalan jalan ke Harau Sumatera Barat."
Ditegaskannya "saya tidak akan bela bilamana ada staf saya yang melakukan pungli itu komitmennya " , karena saya tidak mau rusak dan mencemari pendidikan khususnya di Kota Pekanbaru karena hal hal seperti ini .
Jika acara perpisahan di harau di batalkan tentu uang perpisahan tersebut harus dikembalikan utuh jangan dipotong potong.
Ditegaskan kembali, "saya tidak main main walaupun dia berprestasi kita akan evaluasi secada akademik jika yang bersangkutan benar terbukti melakukan pungutan, termasuk memaksa peserta didik membeli LKS (Lembar Kerja Siswa ) dilarang keras sekolah SD dan SMP Pekanbaru, silahkan foto copy dan beli di Koperasi jangan ada intervensi dari guru dan Kepsek.
Terima Kasih kepada pihak LSM maupun wartawan dalam melakukan kontrol sosial dan pengawasannya, bahkan kedepannya kita akan libatkan orang tua terhadap masalah sekolahnya, jangan sungkan melapor ke Dinas Pendidikan kota Pekanbaru.
Ditambahkan oleh Ketua Diswater Badan Pematau Kebijakan Publik(BPKP) Provinsi Riau, Rion Satya, layak atau tidaknya perpisahan anak sd diluar kota yakni jalan jalan Ke Harau Sumatera Barat tentu harus dipikirkan resikonya .
Tidak semua orang tua mempunyai kemampuan yang sama untuk ikut jalan - jalan ke luar kota , itu alasan saja yang disampaikan ke pihak dinas Pendidikan Kota Pekanbaru agar tidak dikenakan sanksi.
Kalau dibatalkan kenapa tidak dipulangkan semuanya alasannya untuk rental mobil, beli baju, nasi dan sebagainya tak masul akal, diharapkan pihak sekolah dapat menujukkan hasil notulen rapat serta bukti hasil pengembalian uang tersebut, ucapnya. (ARI)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0821 7241 8111 / 0852 7850 2555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :