www.riaukontras.com
| Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan | | Diduga Tak Pernah Ngantor, Desak Lurah Pergam Kembalikan Uang ADTK Sebesar Rp 64 Juta Rupiah | | Kajati Akmal Abbas Ikuti Verlap dari TPI Dipimpin Inspektur IV JAM WAS Kejagung RI | | LSM Temperak Minta Dirjen Bea Cukai Lakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
Pemkab Hanya Salurkan Bantuan Pendidikan
Editor: | Jumat, 25-08-2017 - 21:55:58 WIB


TERKAIT:
   
 

TEMBILAHAN, RIAUKontraS.Com - Kepala Bagian (Kabag) Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Indragiri Hilir (Inhil) HM Arifin, menegaskan pihaknya hanya menyalurkan bantuan pendidikan bagi yang kurang mampu.

Namun di luar sana, banyak masyarakat keliru memahami dengan mengatakan hal itu adalah beasiswa tidak mampu. Arifin sendiri mengaku tak pernah mengeluarkan pernyataan tentang adanya beasiswa tidak mampu.

"Justru selama ini kita sosialisasikan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 14 tahun 2014," tegas Arifin, Jumat (25/8) kemarin.

Di dalam Permendagri tersebut, tercantum dengan tegas adanya bantuan sosial (Bansos) pendidikan bagi yang miskin. Jika selama ini tidak tersalurkan, karena para pemohon tidak memenuhi kriteria sesuai dengan ketentuan tersebut.

"Kalau ada saat ini yang sudah melengkapi sesuai ketentuan, tentu kita salurkan. Namun sebelum itu tim akan melakukan verifikasi," tambahnya lagi.

Artinya Arifin, menyampaikan permohonan maaf. Bukan pemerintah tidak mempunyai kepedulian, namuan terbentur dengan peraturan. Oleh sebab itu Arifin, menegaskan bahwa soal adanya beasiswa miskin tidak lah benar.

Kepada mereka yang berprestasi, pemerintah juga memayungi dengan Perda. Hal itu merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap pendidikan dan membantu masyarakat sesuai ketentuan. (Adv)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Hanya Salurkan Bantuan Pendidikan
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved