www.riaukontras.com
| Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
Dewan Sepakat Tuntaskan Permasalahan 762 Honorer K2 di Inhil
Editor: | Kamis, 24-08-2017 - 18:10:11 WIB


TERKAIT:
   
 

TEMBILAHAN, RIAUKontraS.Com - Untuk yang kesekian kalinya, Rapat Dengar Pendapat (RDP) kembali digelar untuk mentuntaskan permasalahan 762 honorer K2 di Inhil, RDP yang digelar Kamis (24/8/2017) merupakan gabungan dari Komisi I dan IV.

Dipimpin Ketua Komisi I, HM Yusuf Said, RDP gabungan tersebut dihadiri dinas dan badan terkait, seperti Dinas Pendidikan, Disnakertrans, BKD, Inspektorat dan BPKAD.

Dalam RDP tersebut, Yusuf Said mempertanyakan kepada Satker yang hadir, bagaimana menindaklanjuti keinginan para honorer K2 yang belum juga kunjung diangkat menjadi ASN, dimana mereka menginginkan honor mereka dibayar sesuai dengan UMR atau UMK Inhil.

Kepala BPKAD Inhil, Mizwar menerangkan, dari 761 honorer K2 yang ada, 528 diantaranya merupakan tenaga pendidik dan 132 non pendidik.

''Jika kita naikkan honor mereka, jika dikali Rp1,2 juta saja perbulannya, maka kita perlu dana sekitar Rp50 miliar pertahunnya,'' ujar Mizwar.

Sementara itu, Suwardi dari Dinas Pendidikan menanggapi, bahwa Dinas Pendidikan akan sangat senang jika honorer para tenaga honorer dari guru dinaikkan, karena saat ini, menurutnya honor yang dibayarkan untuk guru honor di Inhil masih tidak layak.

Menanggapi hal itu, HM Yusuf Said mengatakan perlu diadakannya kembali pembahasan terkait hal ini, apalagi saat RDP, hanya Kepala BPKAD yang hadir, sedangkan yang lainnya hanya diwakilkan, sehingga belum bisa diambil keputusan terkait persoalan tersebut.

''Nomenklatur penganggaran dan pembayaran k2 dan honer biasa sama,  maka dari itu saat ini belum ada penyesuain nilai pembayarannya, ini perlu dibahas lagi,'' tukas HM Yusuf Said. (Adv)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Dewan Sepakat Tuntaskan Permasalahan 762 Honorer K2 di Inhil
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved