Pemberian Remisi Kepada Warga Binaan, Bupati Siak Upayakan Lahan Tambahan Lapas Untuk Rutan Siak
Editor: | Jumat, 18-08-2017 - 00:03:12 WIB
SIAK, RIAUKontraS.com - Usai memimpin apel peringatan Hut Ri ke 72 tahun 2017 di lapangan tugu , Bupati Siak Drs H Syamsuar Msi kunjungi Rutan Siak guna pemberian remisi kepada warga binaan yang ada dilembaga permasyarakatan .
Kedatangan beliau didampingi juga oleh Wakil Bupati Siak Drs H Alfedri Msi , Kepala Rutan Siak Sugianto SH , Unsur Muspida dan Forkopimda di lingkup kerja pemerintah daerah Kabupaten Siak.
Diawal sambutanya Kepala Rutan Siak Sugianto menyampaikan ucapan syukur atas perhatian dan bantuan yang telah diberikan pemerintah daerah siak dalam berbagai hal untuk warga binaan dan lapas itu sendiri. Hal senada juga disampaikan kepada semua pihak yang bersama - sama dalam mendorong warga binaan agar menjadi insan yang lebih baik lagi , ketika masih didalam lapas ataupun nanti setelah keluar dari lapas.
Lebih lanjut Sugianto menjelaskan tentang kondisi rutan siak yang seharusnya memiliki kapasitas daya tampung sebanyak 128 orang namun , saat ini kondisi nya over kapasitas karena ada 550 orang penghuni lapas. Sesuai dengan amanat undang-undang negara diharapkan dapat memberikan jaminan perlindungan dan hak azasi bagi warga binaan selama menjalani proses hukuman nya, sehingga hal ini perlu menjadi perhatian bagi semua pihak.
Selama di dalam rutan warga binaan mendapatkan perhatian , bimbingan serta pembinaan sebagai bekal agar nantinya ketika berada ditengah masyarakat dapat menjalankan kehidupan bermasyarakat sebagai mana mestinya oleh karena itu pihak rutan siak menjalin kerja sama dengan Kantor Kementrian Agama Siak.
Di sisi lain Bupati Siak Drs H Syamsuar Msi mengemukakan bahwa , pemberian remisi di lembaga pemasyarakatan siak pada moment peringatan hari kemerdekaan indonesia diharapkan menjadi pedoman untuk kita semua bahwa hari kemerdekaan bisa dimaknai tidak hanya bagi kita yang berada di tengah masyarakat saja tapi juga bagi warga binaan yang ada di dalam lapas dengan cara pemberian remisi atau pengurangan masa tahanan.
Bupati Siak berharap agar kita semua saat ini bisa kompak dan sejalan bahu membahu bekerja bersama sesuai dengan tema Hut Ri ke 72 tahun ini. Syamsuar mengucapkan selamat kepada 187 orang warga binaan yang mendapat remisi dan 8 diantaranya langsung bebas, dengan harapan kedepanya nanti bisa kemabali ditengah keluarga dan masyarakat.
Menanggapi persoalan yang disampaikan Kepala Rutan Siak , tentu pemerintah daerah berupaya semampu mungkin untuk mengatasi permasalahan over kapasitas dan beliau memaklumi kondisi tersebut sehingga kedepanya pemerintab daerah akan mencoba untuk membantu mengakomodir persoalan tersebut melalui kemkumham guna mengikuti semua sesuai dengan prosedur dan anturan yang berlaku.***hms
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :