www.riaukontras.com
| Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan | | Diduga Tak Pernah Ngantor, Desak Lurah Pergam Kembalikan Uang ADTK Sebesar Rp 64 Juta Rupiah | | Kajati Akmal Abbas Ikuti Verlap dari TPI Dipimpin Inspektur IV JAM WAS Kejagung RI | | LSM Temperak Minta Dirjen Bea Cukai Lakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
Jalan Indragiri Airport Akhirnya Disepakati
Editor: | Senin, 14-08-2017 - 19:13:23 WIB


TERKAIT:
   
 

TEMBILAHAN, RIAUKontraS.Com – Jalan khusus menuju Indragiri Airport, Kecamatan Tempuling, akhirnya disepakati untuk dikembalikan ke kondisi awal.

Dengan begitu penggunaan portal yang semulanya menjadi polemik di jalan khusus tersebut, akan kembali diberlakukan.

Pemortalan ini diberlakukan untuk melindungi aset jalan bandara dari aktifitas kendaraan yang melebihi muatan (overload), sembari menunggu MOU Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terhadap penggunaan jalan, mengingat jalan tersebut juga banyak dimanfaatkan masyarakat dan terlebih lagi perusahaan.

Ketua Komisi III Iwan Taruna menuturkan, sebagai fungsi pengawasan DPRD Inhil mendapat banyak masukan bahwa akses menuju bandara digunakan akses perusahaan didalam untuk mengeluarkan dan memasukan material.

“ Ini bukan buat masyarakat, tapi khusus perusahaan, jadi makanya apa langkah kita tentang jalan khusus menuju bandara ini. Kita sepakat dikembalikan ke ke kondisi awal, kita portal lagi sambil menunggu MOU, ”ujar Iwan saat memimpin rapat dengar pendapat (Hearing) Komisi III bersama Dishub, Dinas PUPR, Kapolsek Tempuling dan Camat Tempuling di Ruang rapat Komisi III Kantor DPRD Inhil, Senin (14/8/2017).

Untuk MoU yang nantinya akan dilakukan Pemkab Inhil kepada pemakai jalan ini, khususnya pihak perusahaan, Iwan menyarankan Pemkab Inhil untuk lebih mengkaji lagi secara mendalam mengenai manfaat dan untung ruginya bagi daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Inhil, Wiryadi menuturkan, jika MOU inikan sifatnya menguntungkan daerah. Kalau overload, siapa pun itu di MOU akan di buatkan dia harus mengganti, memelihara, menjaga dan dasar hukumnya ada begitu, juga surat edaran Mendagri.

“ Siapa pun yang menggunakan jalan itu dia harus memperbaiki, akan kita tunjuk satu yang bertanggung jawab tapi yang besar perusahaan, ” ujar Wiryadi.

Mengenai masalah portal saat ini, berdasarkan hasil kesepakatan hearing bersama pihak terkait, Kapolsek Tempuling, Camat Tempuling dan Dinas PUPR Inhil, Wiryadi mengatakan, portal setinggi 2,1 m akan dikembalikan agar kendaraan bermuatan max 8 ton tidak bisa masuk, ini juga untuk penyelamatan aset dan akan dipantau terus.

“ Intinya tidak overload, tapi karena disiplin masyarakat kita, makanya dikembalikan ke asal dengan penggunaan portal, ” tandasnya. (Adv)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Jalan Indragiri Airport Akhirnya Disepakati
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved