www.riaukontras.com
| Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
Mitigasi dan Penanggulangan Bencana Alam di Kab. Kampar
Editor: | Rabu, 09-08-2017 - 18:10:11 WIB


TERKAIT:
   
 

KAMPAR, RIAUKontraS.com - Indonesia merupakan negara terbesar ketiga yang mempunyai hutan tropis terluas di dunia, dengan kondisi alam tersebut Indonesia dituntut untuk menjaga keanekaragaman hayati baik flora maupun fauna.

Dimana hutan merupakan sumber daya alam yang tidak dapat ternilai harganya dikarenakan didalamnya terkandung keanekaragaman hayati sebagai sumber plasma nutfah, sumber hasil hutan kayu dan non-kayu, pengatur tata air, pencegah banjir dan erosi serta kesuburan tanah, perlindungan alam hayati untuk kepentingan ilmu pengetahuan, kebudayaan, rekreasi, pariwisata dan sebagainya.

Karena itu pemanfaatan hutan dan perlindungannya telah diatur dalam UUD 45, UU No. 5 tahun 1990, UU No 23 tahun 1997, UU No. 41 tahun 1999, PP No 28 tahun 1985 dan beberapa keputusan Menteri Kehutanan serta beberapa keputusan Dirjen PHPA dan Dirjen Pengusahaan Hutan. Namun gangguan terhadap sumber daya hutan terus berlangsung  bahkan intensitasnya makin meningkat.

Kerusakan hutan yang meliputi dapat terjadi disebabkan oleh faktor kebakaran hutan,  penebangan liar dan berbagai faktor penyebab lainnya yang menimbulkan seringnya terjadi gangguan pada fungsi hutan.

Dampak negatif yang ditimbulkan oleh kerusakan hutan cukup  besar mencakup kerusakan ekologis, menurunnya keanekaragaman hayati, merosotnya nilai ekonomi hutan dan produktivitas tanah, perubahan iklim mikro maupun global, dan asap dari kebakaran hutan mengganggu kesehatan masyarakat serta mengganggu transportasi baik darat, sungai, danau, laut dan udara. Dan juga gangguan asap karena kebakaran hutan Indonesia akhir-akhir ini telah melintasi batas negara.

Dalam hal ini Kabupaten Kampar sering di landa bencana alam yang menyebabkan kerugian materil maupun non materil yang tak ternilai. Untuk penanganan dan  penanggulangan sendiri merupakan tugas dan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Demikian disampaikan Kepala Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD)  Kabupaten Kampar

"Bencana alam yang sering terjadi di Kabupaten Kampar yakni banjir dan kebakaran lahan. Apalagi akhir-akhir ini curah hujan cukup tinggi, maka ini harus kita waspadai," kata Santoso.

Santoso juga mengatakan, yang paling penting itu adalah partisipasi masyarakat dalam menindaklanjuti setiap kegiatan yang kita laksanakan dalam memberikan sosialisasi, edukasi baik dalam menanggulangi atau tindak awal pencegahan terhadap bencana, memprediksi musim terjadinya bencana, penanggulangan ketika terjadi bencana serta antisipasi pasca bencana

Menurutnya, penanganan dan penanggulangan bencana merupakan tugas semua elemen, mulai dari pemerintah sampai kepada masyarakat maupun dunia usaha dalam tanggap dan antisipasi bencana.

Diakuinya, BPBD Kabupaten Kampar tidak akan mampu sendiri dalam penanggulangan bencana yang setiap tahun dialami daerah berjuluk Negeri Serambi Mekah-nya Riau itu. Aplagi bencana ini telah menyusahkan seluruh lini kehidupan.

"Tujuan kita adalah bagaimana kita dapat melindungi masyarakat dan mengeleminasi akibat dari bencana ini," kata Santoso.

(ADV)


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Mitigasi dan Penanggulangan Bencana Alam di Kab. Kampar
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved