www.riaukontras.com
| Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan | | Diduga Tak Pernah Ngantor, Desak Lurah Pergam Kembalikan Uang ADTK Sebesar Rp 64 Juta Rupiah | | Kajati Akmal Abbas Ikuti Verlap dari TPI Dipimpin Inspektur IV JAM WAS Kejagung RI | | LSM Temperak Minta Dirjen Bea Cukai Lakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
Rancu, Integrasi Jamkesda ke BPJS-JKN Divalidasi Ulang
Editor: | Kamis, 22-06-2017 - 18:10:11 WIB


TERKAIT:
   
 

TEMBILAHAN, RIAUKontraS.Com - Ada beberapa poin penting yang disepakati antara Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bersama Dinas Sosial (Dinsos) masalah penghapusan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang akan diintegrasikan ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Poin yang disepakati tersebut mengenai validasi ulang kerancuan data yang menyebutkan 300.000 jiwa penduduk Inhil yang menerima BPJS-KIS-PBI dengan rincian 171.222 ditanggung APBN dan 127.159 yang ditanggung melalui sistem sharing 50 antara APBD Kabupaten dan 50 persen Provinsi.

Maka dari itu, Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD) Inhil akan memfasilitasi Dinsos Inhil terkait anggaran yang akan digunakan untuk turun memvalidasi kembali dan terakhir masyarakat miskin tetap bisa mendapatkan pelayanan cepat dan gratis.

“Apabila ada data yang tidak valid, maka segera data itu dikeluarkan dan diganti data baru yang belum tercover oleh BPJS sehingga benar – benar tepat sasaran,” ujar Ketua Komisi IV H Adriyanto yang secara langsung memimpin RDP di Ruang Rapat Komisi IV Kantor DPRD Inhil, Kamis (22/06/17).

Sementara itu, pihak Dinsos langsung menyetujui dan akan membentuk tim untuk melakukan validasi kembali terhadap data 127.159 penerima BPJS KIS sebagai Penerima Bantuan Iuran, pasalnya saat ini masih banyak masyarakat di Inhil mengaku miskin menggunakan kartu Jamkesda yang belum terintegrasi ke BPJS.

Kembali Adriyanto mengungkapkan, TPAD sudah setuju untuk menganggarkan validasi ini, jika ini tidak selesai juga, maka kinerjanya dipertanyakan.

"Bagi masyarakat miskin yang saat ini masih tidak tercover BPJS KIS – PBI akan tetap diberi pelayanan dan penanganan, " jelasnya.

Sebagai persyaratan, masyarakat cukup membawa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Tanda Keterangan Tidak Mampu (SKTM), rekening listrik ke Dinas Sosial yang nantinya akan diteruskan ke BPJS.

“Nanti akan dibicarakan regulasinya. Menjelang ketuk palu anggaran antara Februari Maret akan disepakati berapa anggaran untuk mengcover masyarakat yang  belum ada BPJS KIS PBI,” pungkasnya. (ADV)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Rancu, Integrasi Jamkesda ke BPJS-JKN Divalidasi Ulang
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved