www.riaukontras.com
| Masyarakat: 6000 Bibit Sawit sudah Ditanam Lalu Dicabutnya, Apa Tidak Ada Pidananya? | | Siapkan SDM Berkualitas, Pemkab Siak Lanjutkan Program BeTunas | | Kajati Riau Ikuti Kunjungan Kerja Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Secara Virtual | | Pengarahan Jaksa Agung RI Dalam Kunjungan Kerja di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan | | Plh. Asisten Pembinaan Kejati Riau Ikuti Halo RB Mei 2024 Karocana Tiyas Widiarto Secara Virtual | | Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Kamis, 9 Mei 2024
 
Darman PPTK Disnakertrans Prov. Riau Mengakui
Kontraktor Berikan Uang 20 Juta Kepada Oknum Anggota Dit. Reskrimsus Polda Riau Inisial "DN"
Editor: | Minggu, 09-07-2017 - 11:15:23 WIB


TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, RIAUKontraS.com - Semestinya sudah saatnya Pemerintah Provinsi Riau bebas dari korupsi sebagaiman Riau memiliki simbol baru-baru ini yaitu" Tugu Integritas " atau dikenal dengan Tugu Anti-Korupsi yang diresmikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo pada 10 Desember 2016 lalu. Tugu tersebut dibangun sebagai simbol bangkitnya Bumi Lancang Kuning Provinsi Riau untuk melawan korupsi. Namun kenyataanya diduga tidak sedemikian, kenapa tidak masih saja ditemukan di SKPD Riau khususnya Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Riau proses pelaksanaan kegiatanya dilapangan diduga berbau korupsi.

Hal ini terungkap, ketika awak riaukontras.com ini bersama media www.siagaonline serta tim Lembaga Pemantau Prasarana Aparatur Negara Republik Indonesia (PEPARA-RI) melalukan investigasi kegiatan Pengadaan Pembangunan Sarana dan Prasarna Desa Tanjung   Melayu, Kecamatan Kuala Indragiri, Kab. Indargiri Hilir Serta Belanja Infrastruktur Pedesaan Pembangunan Jalan Penghubung/Poros Desa Tanjung Melayu ke Desa Majenai Tahun Anggaran 2016 lalu. Diduga pelaksanaan pekerjaan fisik dilapangan amburadul.

"Bahwa sesuai hasil pantauan tim dilapangan ditemukan banyak dugaan kecurangan pada proses pelaksanan pekerjaan yang telah menelan dana APBD Riau kurang lebih 16 Miliyar tersebut, salah satu contoh pembangunan'Rumah Transmigrasi' sebanyak 146 KK  sangat memperhatikan fisik dilapangan, dimana diduga volume kerja telah disunat antara lain sehingga dampak dilapangan tidak memenuhi standar justek"

Selain data/dokumen dari lapangan yang diperoleh, awak penulis media ini berhasil peroleh penjelasan dari 'Darman' selaku PPK kegiatan tersebut di Disnakertrans Riau lewat ponselnya beberapa waktu lalu. Darman_red menjelaskan bahwa pelaksanaan pekerjaan tersebut tidak ada masalah bahkan pihak oknum anggota dari Dit. Reskrimsus Polda Riau bernisial (D) dan bersama dua temanya sudah turun langsung dilapangan untuk mensurvey. Jelas Darman

"Igun selaku rekanan kontraktor pelaksanaan kegiatan tersebut sudah memberikan  uang 20 juta, kepada oknum anggota Dit.Reskrimsus Polda Riau bernisial (DN) dan dua temanya saat turun dilapangan, karna mereka sudah turun langsung. Bahkan pihak Oknum anggota dari Dit.Reskrimsus Polda Riau menjamin bahwa pekerjaan itu tidak ada masalah sudah sesuai dengan spek," ungkap Darman lewat telfon selulernya kepada siagaonline.com.   

Terkait dugaan penyimpangan pada kegiatan tersebut aktivis LSM PEPARA-RI telah resmi laporkan kepihak Polda Riau tertanggal (08/06/17) dengan nomor:048/PEPARA-RI/PKU/VI/2017) yang diterima oleh Ibu Supriatinningsih selaku staf Dit. Reskrimsus Kapolda Riau.

Martin selaku dari pelapor menuturkan kepada riaukontras.com pihaknya sudah genap sebulan laporan yang disampaikan ke Polda Riau terkait dugaan korupsi pada kegiatan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrsasi dan Kependudukan, Riau tahun anggaran 2016 lalu. Hingga sampai saat ini belum juga ada pemberitahuan kepadanya tentang laporan yang telah disampaikan di Dit. Reskrimsus Polda Riau, ungakap Ketum PEPARA-RI.

"Kita berharap laporan yang kita disampaikan melalui LSM Pemantau Prasarana Aparatur Negara Republik Indonesia (PEPARA-RI) ke pihak penegak hukum khususnya Kapolda Riau, agar dapat diproses secepatnya  sesuai aturan yang berlaku dan dilakukan pemanggilan terhadap Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan, Riau serta kontraktor pelaksanaan dilapanagan  dan oknum-oknum yang terlibat dalam kegiatan tersebut," harap Martin.

Martin menegaskan,"apa bila pihak Dit. Reskrimsus Polda Riau dalam waktu dekat ini tidak juga memproses laporan yang telah disampaikan dan melalukan pemanggilan terhadap terlapor, maka pihaknya akan menyurati Dit. Reskrimsus Polda Riau sebagaimana dijelaskan dalam aturan PP RI No. 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tinda Pidana Korupsi, selambat-lambatnya laporan yang disampaikan perorangan/Lembaga kepihak penegak hukum 31 hari sudah dapat pemberitahuan," tutup Martin. (Emos)   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Kontraktor Berikan Uang 20 Juta Kepada Oknum Anggota Dit. Reskrimsus Polda Riau Inisial "DN"
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved