www.riaukontras.com
| Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan | | Diduga Tak Pernah Ngantor, Desak Lurah Pergam Kembalikan Uang ADTK Sebesar Rp 64 Juta Rupiah | | Kajati Akmal Abbas Ikuti Verlap dari TPI Dipimpin Inspektur IV JAM WAS Kejagung RI | | LSM Temperak Minta Dirjen Bea Cukai Lakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
DPRD Inhil Desak Berlakukan Assessment Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya
Editor: | Kamis, 18-05-2017 - 21:55:58 WIB

Sekretaris Komisi I DPRD Inhil, Muamar Armain
TERKAIT:
   
 

INHIL, RIAUKontraS.com - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menegaskan bahwasanya dalam reformasi birokrasi mengharuskan adanya reposisi terhadap sejumlah Pegawai ASN.

Hal ini bertujuan untuk mendapatkan pegawai ASN yang berkualitas, mampu menjalankan kewajiban, wewenang dan tugas pokok serta fungsinya dengan baik, yang akhirnya berimbas pada peningkatan kinerja pemerintah daerah yang baik.

"Pemkab Inhil melalui Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia diminta untuk segera membuka assessment, dalam rangka pengisian jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan pemerintah daerah tahun 2017, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah yang berdasarkan analisa beban kerja (workload), analisa jabatan, dan assessment," Kata Sekretaris Komisi I DPRD Inhil, Muamar Armain, Kamis (18/05/2017).

Lebih lanjut, kepada Wartawan, Sekretaris Komisi I Muamar menyebutkan,Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia haruslah sesegera mungkin membuka assesment secara terbuka dengan semangat Permenpanrb tersebut.

"sekarang sudah masuk dipertengahan bulan mei, apalagi yg harus di tunggu, silahkan buka assesment yang langsung kepada seluruh OPD yg ada, sehingga nantinya apapun hasil dari assesment tersebut kita harapkan mampu
memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Indragiri Hilir," Imbuhnya.

Kendati demikian, Muamar kembali mengingatkan bahwasanya pemerintah harus menata manajemen ASN dengan menjalankan standarisasi kompetensi, melakukan assesment untuk uji kompetensi, standarisasi kinerja, mitologi atau mapping pola karier sebagai dasar dalam melakukan regenerasi kepemimpinan di organisasi pemerintah, sistim informasi pegawai yang terintegrasi, sehingga ini bisa menjadi acuan.

"Dalam pembahasan KUA-PPAS sudah sama-sama kita sepakati, bahwasannya pelaksanaan assesment dilaksanakan pada bulan Mei, tapi sampai sekarang juga tak kunjung dilaksanakan, dan kita belum ada menerima laporan kapan akan dilaksanakannya, padahal kita sudah anggarkan, dan kita berharap untuk penilaian ASN tahun 2017 Inhil bisa masuk dalam 5 besar se-Riau," Pungkas pria berdarah melayu tersebut. (Adv )

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • DPRD Inhil Desak Berlakukan Assessment Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved