Pemkab Nias Utara Akan Merehab Sebagian Rumah Tidak Layak Huni
Editor: | Rabu, 03-05-2017 - 12:27:24 WIB
NIAS UTARA, RIAUKontraS. Com -Pemerintah Kabupaten Nias Utara akan memberikan bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Nias Utara tahun 2017, sebesar Rp.17.500 per-Unit.
Plt.Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nias Utara, Drs.Fonaha Zega mengatakan sesuai yang tertampung di APBD Kabupaten Nias Utara tahun anggara 2017, bahwa bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni tersebut sebanyak 21 unit dan akan di berikan kepada warga yang kondisi rumahnya cukup memprihatinkan. Selasa,(02/05/2017).
"Tim dari Dinas Sosial Kabupaten Nias Utara sedang melakukan pendataan rumah tidak layak huni tersebut di 11 kecamatan dan setelah itu nantinya akan di tetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Nias Utara yang layak menerima."jelasnya
Fonaha Zega menerangkan, syarat penerima bantuan tersebut yakni, masyarakat yang atap rumahnya daun rumbia, dinding rumahnya kayu, berlantai tanah dan masih ada kriteria lainnya yang di data oleh tim dari Dinas Sosial.
"Bahwa di wilayah Kabupaten Nias Utara cukup banyak warga yang menerima bantuan rumah tidak layak huni tersebut, namun karena keterbatasan dana APBD tahun 2017, maka pihaknya akan menentukan penerima bantuan tersebut sesuai hasil survei di lapangan."terang Fonaha
Fonaha menambahkan, Pihaknya tahun ini telah mengusulkan bantuan rumah tidak layak huni tersebut kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat namun hingga kini masih menunggu realisasi.(Man zega)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :