www.riaukontras.com
| Jam-Pidmil Kejagung Sosialisasi Nota Kesepahaman Kejaksaan RI dan TNI | | ST. Burhanuddin Resmikan Gedung Baru Kejari Pali, Kejari Muara Enim dan Kunjungan ke Kejari Prabumul | | Puspenkum Kejagung Gelar Penerangan Hukum Mengenai Pencegahan TPPO dan Korupsi pada Ketenagakerjaan | | Diduga Tak Pernah Ngantor, Desak Lurah Pergam Kembalikan Uang ADTK Sebesar Rp 64 Juta Rupiah | | Kajati Akmal Abbas Ikuti Verlap dari TPI Dipimpin Inspektur IV JAM WAS Kejagung RI | | LSM Temperak Minta Dirjen Bea Cukai Lakukan Evaluasi Terhadap Kinerja Bea Cukai Bengkalis
Follow:     Serikat Perusahaan Pers
Rabu, 8 Mei 2024
 
Anggaran DAK untuk Inhil Sudah Ditransfer Pihak Pusat, Senilai Rp 97 Miliyar Rupiah
Editor: | Senin, 24-04-2017 - 00:06:53 WIB


TERKAIT:
   
 

TEMBILAHAN, RIAUKontraS.Com - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Inhil, Said Syarifuddin mengatakan bahwa, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik triwulan I (Pertama) tahun 2017 sebesar Rp. 97 Milyar telah ditransfer oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan.

Sebelumnya, sebagaimana diketahui, pencairan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut mengalami hambatan dikarenakan adanya keterlambatan pengajuan persyaratan adminsitratif oleh pihak Pemerintah Kabupaten Inhil kepada Kementerian Keuangan.

Sedangkan, keterlambatan pengajuan persyaratan administratif disebabkan oleh terhambatnya penyelesaian penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Inhil yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

"Sudah, sekarang (DAK Fisik, red) sudah cair, sudah ditransfer dari pusat ke Inhil dan sudah bisa digunakan. Begitu pula, dengan APBD Inhil yang pembahasannya juga telah rampung," tukas Said Syarifuddin kepada wartawan usai acara Puncak Peringatan Hari Kartini Ke - 138 Tahun 2017 Kabupaten Inhil di Gedung Engku Kelana Tembilahan, Jumat (21/4/2017).

Saat mengetahui bahwa Kabupaten Inhil menjadi salah satu dari dua Kabupaten di Provinsi Riau yang mengalami keterlambatan pencairan DAK Fisik Triwulan I tahun 2017, dikatakan Said Syarifuddin, Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pun menindaklanjuti dengan segera melengkapi persyaratan administratif tersebut.

"Setelah persyaratan administratif dilengkapi, dokumen tersebut pun langsung dikirimkan kepada Kementerian Keuangan," tukas Said Syarifuddin.

Respons cepat Pemerintah Kabupaten Inhil ini, dikatakan Said Syarifuddin, dilatarbelakangi oleh banyaknya keperluan mendesak untuk penyelenggaraan daerah Kabupaten Inhil.

"Ada banyak kegiatan yang akan diselesaikan menggunakan DAK fisik tersebut. Tentunya, keperluan untuk melaksanakan pembangunan, khususnya pembangunan infrastruktur di Inhil," tandas Said Syarifuddin. (Advertorial)

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 081261018886 / 085278502555
via EMAIL: riaukontras@gmail.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


 
Berita Lainnya :
  • Anggaran DAK untuk Inhil Sudah Ditransfer Pihak Pusat, Senilai Rp 97 Miliyar Rupiah
  •  
    Komentar Anda :

     
    TERPOPULER
    1 Bansos Covid-19 Kota Pekanbaru Diduga di Korupsi Hingga 3 Miliar Satu Kali Penyaluran
    2 "MEMORI" Dari Sisilah Marga Gea
    3 Diberitakan Tentang Dugaan VC Sex, Oknum PNS MW di Nias Mencoba Intimidasi dan Melaporkan Wartawan
    4 Diduga Karena Pemasangan Selang NGT, Pasien RSUD Langsa Meninggal
    5 Penundaan Pembayaran Disetujui BCA Finance dinilai Merugikan Masyarakat, Terapkan Bunga 18/23% Lebih
    6 Kembali Diamanahkan sebagai Pj Walikota Pekanbaru, ini Program Prioritas yang Sukses Dijalankan
    7 Arta melia: Jika Ada Pungutan Biaya Untuk Calon BPD laporkan ke pihak berwajib
    8 ABG Tewas Dikamar Hotel di Bengkalis, Pelaku "SAN" Dijerat Pasal Berlapis
    9 Menelisik Geliat Prostitusi Online Kota Duri, Antara Sindikat Prostitusi dan Penipuan
    10 Kasmarni Terima Gratifikasi Rp 23,6 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Bupati Bengkalis Non Aktif
     
    Galeri Foto | Advertorial | Opini | Indeks
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman | SOP Perlindungan Wartawan | Kode Perilaku Perusahan Pers | Visi-Misi | Tentang Kami | Info Iklan
    © 2015-2022 PT. RIAUKONTRAS PERS, All Rights Reserved